DINILAI JANGGAL

Pengamat: Jokowi Harus Tentukan Penyelesaian Kasus Heli AW101

Hukum | Kamis, 24 Agustus 2017 - 17:42 WIB

Pengamat: Jokowi Harus Tentukan Penyelesaian Kasus Heli AW101
Presiden Joko Widodo. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dugaan adanya para inisiator pengadaan Helikopter AW 101 semakin menjadi sorotan dari kasus pembelian heli buatan Inggris tersebut.

Hal itu sebagaimana tersirat dalam pernyataan Dan Puspom TNI Mayjen Dodik Wijanarko beberapa waktu lalu. Saat itu, dia mengumumkan tersangka baru Marsda SB (Mantan Asrena KSAU). Terkait itu, pengamat politik dan kebijakan Point Indonesia Karel Susetyo, menilai bahwa jika dirujuk secara teliti maka inisiator utamanya adalah Menhan, Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas.

Baca Juga :Todung Melaporkan Satu Relawan Ganjar-Mahfud Tewas, Empat Luka Berat

“Seseuai alur prosedur yang ada, ya mereka bertigalah anggaran pembelian alutsista bisa disetujui dan dicairkan dananya," ujarnya kepada JawaPo.com, Kamis (24/8/2017).

TNI AU selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), terangnya, hanya melaksanakan DIPA Tahun Anggaran 2016, yang merupakan produk politik antara Presiden dan DPR RI. Karena itu, TNI AU harus menyerap anggaran pembelian tersebut sesuai dengan Renstra II 2015-2019 yang telah mereka canangkan. Artinya, tak ada yang salah dengan pembelian heli AW 101 itu, dan barangnya pun sudah tiba di Indonesia.

Karena itu, kasus korupsi yang disangkakan oleh Puspom TNI menjadi janggal.

“Kalau bermasalah pasti barangnya tidak akan nyampe, apalagi ini negara beli alutsista bukan beli mobil dinas buat menteri. Toh pastinya semua prosedur perencanaan dan pembelian sudah diketahui serta disetujui oleh Menhan dan Menkeu juga Panglima TNI,” terangnya.

Oleh sebab itu, dia memandang jika sekarang bola ada di tangan Presiden. Apakah masih meneruskan kasus itu ke Pengadilan militer ataukah menyelesaikannya secara internal di tingkat unit organisasi TNI AU.

“Hal ini mengingat untuk menjaga wibawa Presiden dan menjaga soliditas TNI. Karena apabila dibiarkan terus menerus, TNI AU akan merasa bahwa organisasi nya sedang diobok-obok. Jadi Kita tunggu kebijakan Presiden Jokowi seperti apa,” tuntasnya.

Kasus dugaan korupsi Helikopter Agusta Westland (AW) 101 itu sebelumnya mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries Saputra. Sebab, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum menemukan adanya kerugian negara, seperti yang disangkakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook