DINILAI JANGGAL

Pengamat: Jokowi Harus Tentukan Penyelesaian Kasus Heli AW101

Hukum | Kamis, 24 Agustus 2017 - 17:42 WIB

Pengamat: Jokowi Harus Tentukan Penyelesaian Kasus Heli AW101
Presiden Joko Widodo. (JPG)

“Kami akan tanyakan kepada Panglima TNI kenapa kerugian negara karena secara prosedur tidak ada masalah, kalau prosedur tidak dijalani tidak mungkin pesawat itu sampai ke sini. Jadi, prosedurnya sudah benar," tuturnya di gedung DPR.

Meski begitu, imbuhnya, apabila ditemukan adanya kerugian negara, seharusnya diserahkan kepada internal angkatan dulu, jangan langsung mempublikasikan temuan itu, dan seakan-akan sudah ada kerugian negara.

Baca Juga :Todung Melaporkan Satu Relawan Ganjar-Mahfud Tewas, Empat Luka Berat

“Pengadaan itu kan harus di bawah pengawasan panitia, pengusul dan pengadaan yang di bawah oleh Panglima TNI dan Menhan, jadi seharusnya panglima TNI sudah tahu, kalau ada pengajuan Alutsita. Jadi kalau bilang gak tahu soal Heli itu ya tidak masuk akal," tuntasnya.

Dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Agus Rahardjo, Panglima TNI sebelumnya juga menyebut perihal kerugian negara mencapai Rp220 miliar tanpa audit BPK. Sementara itu, Pengamat Pertahanan dan Militer, Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, kasus AW 101 harus dihentikan.

Sebab, menurutnya, jika dianjutkan, akan membawa banyak masalah baru.

“Ini kan prosedurnya sudah betul, semua petinggi TNI pasti tahu pengadaan Heli ini, dan ini soal alutsista yang menyangkut rahasia negara, kenapa bisa diumbar ke publik,” katanya.(dms)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook