KASUS KORUPSI

RJ Lino Siap Jadi Tersangka

Hukum | Rabu, 24 Februari 2016 - 20:22 WIB

RJ Lino Siap Jadi Tersangka

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bekas Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino kembali diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (24/2/2016). Pemeriksaan kali ini hanya untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

Bersama kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, Lino menyatakan siap menjadi tersangka. "Siap, siap saja" ujar Fredrich di Bareskrim Polri, Rabu (24/2/2016). "Ini kan negara hukum, kami akan ikuti aturan. Pastilah," timpal Lino.

Baca Juga :Polisi Tangani Ribuan Kasus C3, Perkara Korupsi hingga Afiliator Judi

Dia menyatakan, panggilan kali ini tidak ada pertanyaan. sebab, pemeriksaan dirinya telah rampung. "Hanya teken BAP saja tadi, enggak pertanyaan," ujar tersangka kasus pengadaan quay crane container di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Meski menyatakan siap menjadi tersangka, lagi-lagi dia bersikukuh tidak merasa bersalah atas perkara korupsi pengadaan mobile crane yang merugikan negara Rp35 miliar itu. "Ya tetap enggak (bersalah) lah," tambah dia.

Terkatit siapa kira-kira tersangka baru di kasus korupsi ini Lino mengatakan, menunggu hasilnya dari penyidik. "Tunggu saja dari penyidik. Yang pasti kapan saya dipanggil pasti datang," tuntas dia.

Untuk diketahui dalam kasus ini, Mabes Polri telah menetapkan Direktur Teknik dan Operasi di Pelindo II Feriyaldi Noerlan sebagai tersangka pada 28 Agustus 2015. Saat itu, Komjen Budi Waseso masih sebagai Kabareskrm. (elf)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook