DPR DAN PEMERINTAH SEPAKAT

Pansus Yakin Pembahasan RUU Terorisme Rampung pada 23 Mei 2018

Hukum | Sabtu, 19 Mei 2018 - 19:45 WIB

Pansus Yakin Pembahasan RUU Terorisme Rampung pada 23 Mei 2018
Ilustrasi. (JPG)

Pasalnya, peran TNI hanya memonitor. Jika teroris sudah menyerang bagian darat dan laut secara bersamaan, TNI akan berdiri sendiri.

"Dalam pelaksaan Kapolri minta bantuan maka kendali ada di Polri. Panglima TNI memonitor. Bila aksi teroris bersama di darat dan di laut bersamaaan, TNI bisa berdiri sendiri karena sudah diatur dalam UU TNI," jelasnya.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Di sisi lain, karena pembahasan dinilai sudah cukup jelas, rencananya pada 23 Mei, RUU Terorisme akan segera disahkan.

"Clear. Sudah tinggal satu menyelesaikan ini (definisi terorisme). Tanggal 23 (Mei) Insya Allah, saya selaku Ketua Tim Perumus, (tanggal) 23 itu kami selesai karena tinggal itu saja, definisi," tuntasnya. (ipp)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook