JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kritik pedas datang dari sejumlah pihak terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
Adapun pemerintah dipandang lalai dalam menjalankan tugasnya hingga praktik suap-menyuap merajalela di lapas. Berselang sehari persitiwa itu, Menkumham, Yasonna Laoly, melakukan sidak di beberapa lokasi Llapas.
Yasonna diketahui melakukan sidang ke Lapas Makassar, Lapas Porong, dan Rutan Medaeng. Terkait hal itu, Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menyebut sidak yang dilakukan waktunya sudah lewat.
Dia menegaskan, seharusnya momentum bersih-bersih dilakukan sebelum peristiwa terjadi.
"Jika ingin bersih-bersih, momentum yang dimiliki oleh Menkumham waktunya sudah lewat. Isu ini sebenarnya persoalan yang lama, namun tidak pernah dikelola dengan serius," katanya, seperti dikutip JawaPos.com, Senin (23/7/2018).
Diterangkannya, yang perlu direspon dan difokuskan harusnya perihal lapas korupsi karena itu merupakan masalah utama demi menegakkan hukum.
"Harusnya Dirjen Lapas dan Menkumham fokus pada insiden itu, dan membuat tim investigasi dan penegakan etik terhadap aparatur hukum yang melanggar," jelasnya.
Di sisi lain, menurutnya, sidak di tiga wilayah daerah bukan lapas korupsi jadi konteksnya berbeda. Baginya, itu menunjukkan insiden OTT seolah-olah ditutup dengan adanya sidak tersebut.
"Sidak ke tiga lapas di daerah, bukan lapas korupsi, yg dilakukan menunjukan bahwa ada hal ingin ditutupi dari insiden ini," tuntasnya.(ipp)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama