JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pil pahit harus ditelan pedangdut Hesty usai ditangkap Polda Lampung terkait prostitusi di kalangan artis, Jumat (19/2/2016) dini hari. Secara resmi, pedangdut kelahiran Bandung itu dipecat Nagaswara selaku label yang menaunginya.
"Iya, secara otomatis Hesty dikeluarkan dari label. Karena alasannya cuti hamil tapi kok malah tertangkap di Lampung," kata Rahayu Kertawiguna dari Nagaswara saat dihubungi awak media, Selasa (23/2/2016).
Rahayu menerangkan, tindakan tegas ini diambil lantaran mereka kecewa dengan sikap pelantun lagu Klepek-Klepek itu. Pemilik nama lengkap Hesty Aryatura itu diputus kontrak terhitung sejak 1 Maret 2016.
Menurutnya, saat kejadian Hesty tengah dalam posisi cuti hamil sejak akhir Januari. "Itu yang membuat saya kecewa. Artis yang mencemarkan nama baik perusahaan otomatis keluar," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, Hesty ditangkap Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung di sebuah Hotel Novotel di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari. Selain Hesty, kepolisian juga mengamankan empat pria yang diduga muncikari lengkap dengan barang bukti. (ded)
Sumber: Jawa Pos
Editor: Hary B Koriun