PROSTITUSI ONLINE

Penangkapan Hesty Bikin Rugi Pihak Ini

Hukum | Selasa, 23 Februari 2016 - 18:05 WIB

Penangkapan Hesty Bikin Rugi Pihak Ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ditangkapnya pedangdut Hesty Aryatura oleh Kepolisian Bandar Lampung terkait prostitusi artis memberikan kerugian kepada PT Nagaswara yang menaungi pelantun lagu "Klepek Klepek" itu.

“Pihak Nagaswara merasa dirugikan yah dan merasa malu dapat kabar Hesty ditangkap di Lampung,” kata pengacara Nagaswara, Eddy Ribut Harwanto kepada wartawan, Selasa (23/2/2016).

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

Namun demikian, lanjut Eddy, pihaknya akan terus mendampingi Hesty hingga kasusnya selesai. Jika menjadi tersangka, pihak Nagaswara akan memberikan sanksi kepada Hesty.

“Nagaswara akan dampingi terus yah sembaru menganalisa kasusnya Hesty," ucap Eddy.

Diberitakan sebelumnya, Hesty ditangkap di sebuah hotel di Lampung. Ia ditangkap bersama lima muncikari. Empat tersangka berinisial RA, PS, AI, dan CSA merupakan jaringan besar mucikari di Lampung. Satu lagi, KS, muncikari jaringan Jakarta.

Polisi hanya meminta keterangan dari Hesty "klepek-Klepek". Ia dianggap korban perdagangan orang.‎(gil)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook