DUGAAN KORUPSI WISMA ATLET

Alex Noerdin Akan Diperiksa KPK

Hukum | Selasa, 23 Februari 2016 - 16:13 WIB

Alex Noerdin Akan Diperiksa KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Politikus Partai Golkar dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin akan kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Alex yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, itu akan diperiksa KPK, Selasa (23/2/2016).

Ayah anggota Komisi VI DPR Dodi Reza, itu akan dicecar terkait dugaan korupsi kegiatan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2010-2011.

Baca Juga :Polisi Tangani Ribuan Kasus C3, Perkara Korupsi hingga Afiliator Judi

"Alex Noerdin akan diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriatifs.

Alex akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi. Sebagai Gubenur, Alex diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut.

Selain Alex, penyidik juga memanggil Direktur Operasi II PT Waskita Karya Adi Wibowo. Adi juga akan diperiksa untuk Dudung.

Seperti diketahui, Dudung diduga sebagai pihak yang diperkayakan oleh beberapa pejabat negara. Seperti Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumsel Rizal Abdullah.

Atas perbuatannya, Dudung disangka melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 65 KUHP. Dudung sebelumnya juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana Bali. (boy)

Sumber: JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook