Berkas Perkara Sudah P21, Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang

Hukum | Kamis, 22 Desember 2022 - 18:18 WIB

Berkas Perkara Sudah P21, Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang
Ilustrasi, sidang. (DOK.JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polda Metro Jaya membenarkan berkas perkara narkoba Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Berkas Pak Irjen TM sudah P21,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Kamis (22/12/2022).


Zulpan mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini sedang menyiapkan untuk proses pelimpahan tahap dua alias menyerahkan Irjen Teddy dan 10 tersangka lain beserta barang bukti ke Kejati DKI Jakarta.

Hal itu dilakukan agar Irjen Teddy cs segera disidang. Pasalnya, kini Irjen Teddy cs sudah jadi tanggung jawab pihak Kejati DKI Jakarta.

Zulpan menambahkan, Irjen Teddy cs bakal diserahkan ke Kejati DKI Jakarta pasca perayaan tahun baru 2023. Namun tidak dirinci kapan waktu persisnya dan apa alasannya baru diserahkan tahun depan. “(Pelimpahan tahap dua) Setelah tahun baru,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook