TANGKAP SEORANG PANITERA

OTT di PN Jakarta Selatan Akan Didalami Pansus Angket KPK, Penyebabnya...

Hukum | Selasa, 22 Agustus 2017 - 01:26 WIB

OTT di PN Jakarta Selatan Akan Didalami Pansus Angket KPK, Penyebabnya...
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan komisi antirusuah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (21/8/2017), akan dipelajari oleh Pansus Angket KPK.

Adapun seorang hakim, penitera, dan pengacara telah diamankan dari lokasi dalam OTT tersebut.

Baca Juga :Kekalahan Terbanyak sejak 1931

"Yang pasti menarik buat pansus, kami akan dalami, kaji," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2017).

,Menurutnya, OTT adalah sesuatu peristiwa yang pelaku dan alat bukti itu diamankan pada waktu dan di tempat yang sama. Akan tetapi, imbuhnya, yang sering terjadi, banyak orang diamankan dalam lokasi berbeda. Untuk itu, kata dia, memang harus ada audit terhadap OTT yang dilakukan KPK selama ini.

"Pansus tidak akan berhenti untuk sebuah keadilan kebenaran, yang melaksanakan OTT KPK hari ini suatu ketika kita juga bisa melakukan langkah yang sama untuk meminta pertanggungjawaban," sebutnya.

Di sisi lain, politikus Partai Golkar itu meyakini, banyak pelanggaran yang dilakukan KPK. Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa operasi OTT ke depan itu harus dilakukan melalui mekanisme yang benar.

"Jangan-jangan bahwa OTT itu dilakukan atas bahan-bahan yang orang tidak ngerti tentang penyadapan, kata-kata pengkalimatan yang diperoleh dari sebuah handphone, rekaman," tuntasnya. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook