JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kasus yang menjerat eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy bertambah. Selain dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romy juga diduga berperan dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018.
KPK pun memeriksa Romy sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota (nonaktif) Tasikmalaya Budi Budiman, Jumat (21/6). Usai pemeriksaan itu, Romy irit berkomentar terkait perannya dalam kasus tersebut. Dia tidak menjawab pertanyaan awak media atas dugaan keterlibatannya dalam perkara yang ditelisik KPK sejak April lalu itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik kemarin mendalami keterangan Romy terkait hubungannya dengan Budi Budiman dan Yaya Purnomo (PNS Kementerian Keuangan). Penyidik juga mengklarifikasi sejauh mana peran Romy dalam pengurusan anggaran di Kota Tasikmalaya.
”Penyidik perlu mengklarifikasi peran itu,” ungkap Febri.
Untuk diketahui, Budi Budiman merupakan politisi PPP yang dikenal cukup dekat dengan Romy. Itu lantaran Budi merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Tasikmalaya. Budi disangka sebagai pemberi suap Rp400 juta kepada Yaya Purnomo yang menjabat Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Dalam kasus ini, KPK telah memproses sejumlah pihak. Selain Yaya, komisi antirasuah tersebut juga menyeret anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (swasta), dan Ahmad Ghiast (swasta). Empat orang tersebut telah divonis bersalah di persidangan. Setelah melakukan pengembangan, KPK kembali memproses beberapa orang lain dalam perkara yang diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Mei tersebut. Yakni, anggota DPR Sukiman dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pegungungan Arfak, Papua Natan Pasomba.(tyo/jpg)