HUKUM & KRIMINAL

Ajukan Praperadilan, Jessica Akan Hadirkan Bekas Hakim Agung

Hukum | Senin, 22 Februari 2016 - 21:35 WIB

Ajukan Praperadilan, Jessica Akan Hadirkan Bekas Hakim Agung

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jessica Kumala Wongso tengah bersiap menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat besok (23/2) pagi. Untuk memenangkan gugatannya, Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin itu, melalui kuasa hukumnya Yudi Wibowo, menyatakan siap menghadirkan dua orang ahli hukum pidana. "Keduanya mantan Hakim Agung, biar heboh namanya rahasia," ujarnya Senin (22/2/2016) malam.

Namun, Yudi menyebut semua persiapan sudah dituangkan di dalam materi praperadilan ketika ditanya apakah ada persiapan lain guna membuktikan kliennya tidak bersalah,. "Tidak ada persiapan. Tapi kami yang pasti sudah siap. Semua sudah ada di dalam materi praperadilan," tambah dia.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

Sementara dari data yang dihimpun JawaPos.com, sidang ini teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 04/Pid.pra/2016/PN-JKT-PST dengan hakim bernama I Wayan Nerta.

Humas PN Jakarta Pusat Bambang mengatakan, sidang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. "Kalau mulainya tergantung pihak pemohon dan termohon datang jam berapa," katanya melalui sambungan telepon. (elf)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook