DIDUGA BUNUH DIRI DI AS

Polisi Sulit Ikuti Penyelidikan Kematian Saksi Kunci e-KTP, Ini Penyebabnya

Hukum | Senin, 21 Agustus 2017 - 17:58 WIB

Polisi Sulit Ikuti Penyelidikan Kematian Saksi Kunci e-KTP, Ini Penyebabnya
Saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyelidikan terkait kematian saksi kunci kasus kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Johannes Marliem akan sangat sulit untuk diikuti pihak kepolisian dan pemerintah.

Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arrmatha Nasir, itu karena pihaknya sudah mendapat informasi dari otoritas pemerintah Amerika Serikat (AS), bahwa Marliem sudah menjadi warga negara Paman Sam tersebut. Marliem menjadi WNA AS terhitung pada Okotober 2014.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

"Jadi, sudah bukan kewenangan Indonesia karena dia bukan WNI," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Dia menambahkan, kesulitan lainnya karena menurut otoritas Amerika Serikat, Marliem bunuh diri dan bukan dibunuh oleh oknum. Hal itu terbukti dengan adanya bekas pistol yang dipakainya.

"Meninggal karena tembakan dikepalanya yang menurut laporan dilakukan oleh sendiri," tutur pria yang akrab disapa Tata itu.

Johannes Marliem sebelumnya meninggal dunia di Los Angeles, Amerika Serikat. Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan yang menyediakan layanan teknologi biometrik. Dia disebut-sebut merupakan saksi penting untuk membongkar kasus korupsi e-KTP.

Sebab, Johannes mengklaim dirinya memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri oleh Ketua DPR Setya Novanto. Rekaman tersebut disimpan oleh Johannes selama empat tahun lamanya. (cr2)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook