HUKUM & KRIMINAL

Spesialis Penangkap Ikan Tuna, Kapal Asing Ini Diamankan

Hukum | Minggu, 21 Februari 2016 - 02:29 WIB

SABANG (RIAUPOS.CO) – Satu unit kapal ikan asing (KIA) berhasil diamankan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sabang, Jumat (19/2) pukul 08.45 WIB. Kapal berbendera Republik Seychelles itu ditangkap saat masuk perairan Teluk Sabang dan lego jangkar pada posisi 05 -53, 32 U- 095-19,23 T.

Diketahui, kapal tersebut bernama FV. Jin Horng No. 106 / 450 GT dengan pemilik Jin Horng Ocean Enterprice Co. Ltd., Republik Of Seychelles.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

Kapal itu dinakhodai oleh Chen Chin-Li  serta 27 orang anak buah kapal (ABK). Mereka terdiri dari 2 orang warga negara Taiwan, 15 orang Filipina, 7 orang Indonesia dan 4 orang warga negara Vietnam.

Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman mengatakan, saat ditangkap, kapal spesialis penangkap ikan tuna tersebut memuat 183.400 Kg ikan.

Pengakuan sang nakhoda, mereka bertolak dari Mauritius (Afrika) dengan tujuan Kaoshiung (Taiwan). Dijelaskan pula selama ini mereka menangkap ikan di perairan Samudera Hindia.

Dikarenakan kehabisan bahan bakar minya (BBM) maka mereka masuk perairan Teluk Sabang. Namun saat diperiksa mereka tidak dapat menunjukkan dokumen asli melainkan hanya fotokopian.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut KIA tersebut dikawal dan disandarkan di dermaga Lanal Sabang,” katanya.(fri)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook