PROSTITUSI ONLINE

Hanya Berstatus Korban, Hesty Dibebaskan Hari Ini

Hukum | Sabtu, 20 Februari 2016 - 18:45 WIB

Hanya Berstatus Korban, Hesty Dibebaskan Hari Ini

BANDAR LAMPUNG (RIAUPOS.CO) – Hanya menyandang status sebagai korban, pedangdut Hesty Aryatura dikabarkan akan dibebaskan hari ini, Sabtu (20/2/2016). Diketahui, Hesty terlibat dalam prostitusi artis yang dibongkar oleh Polda Lampung.

Radar Lampung (Jawa Pos Group) melaporkan, sejauh ini Hesty masih mengalami pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, setelah menjalani diambil kesaksiannya, Hesty akan dipulangkan ke Jakarta.

Berbeda dengan muncikarinya yang dijerat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bagaimana dengan perkembangan kasus dengan tersangka 5 muncikari? Perwira pemilik dua melati dipundaknya itu akan segera merilisnya.

"Nanti akan kita gelar kembali ekpose. Dan menyampaikan hasil perkembangannya," Kata Sulis --sapaan akrab Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada Radar Lampung, Sabtu (20/2/2016).

Sebelumnya, Hesty digerebek di sebuah hotel di Bandarlampung, Jumat (19/2/2016) dini hari. Pedangdut ditangkap bersama dengan muncikarinya sedang menunggu orang yang akan menggunakan jasanya.(mhz/ade/awa)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook