KPK: OTT Bupati Kuansing Terkait Perizinan Kebun

Hukum | Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:05 WIB

KPK: OTT Bupati Kuansing Terkait Perizinan Kebun
Tim penyidik KPK tampak menuruni tangga Kantor Bupati Kuansing usai menggeledah ruang Bupati Kuansing terkait OTT di Kuansing, Selasa (19/10/2021). (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Kuansing, Andi Putra di Mapolda Riau, Selasa (19/10/2021). Ada setidaknya 8 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam. 

Di antaranya, Bupati Kuansing Andi Putra bersama ajudan, serta beberapa pihak swasta. 


Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan adapun kasus yang menjerat Andi Putra, berkaitan dengan dugaan pemberian izin usaha perkebunan di Kuansing.

“Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” sebut Ali Fikri, Selasa (19/10/2021) siang.

Untuk diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Kuansing, Senin (18/10/2021) malam. 

Setelah mengamankan beberapa orang, KPK kemudian melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kuansing. Di antaranya kediaman Bupati Andi Putra hingga Kantor Bupati. 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook