LAMPUNG (RIAUPOS.CO) — Kasus prostitusi artis yang menjerat nama Hesty Klepek-Klepek semakin menambah daftar artis tanah air yang terlibat prostitusi. Dilaporkan sebelumnya, Hesty, perempuan kelahiran Bandung itu, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari WIB.
Sebagai artis, tarif kencan Hesty tentu tak murah. “Tarifnya hampir mencapai Rp100 juta,” ujar Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi, Jumat (19/2/2016).
Perempuan 22 tahun itu, kata Ferdyan, dibayar untuk menemani laki-laki sampai pagi di sebuah hotel di Lampung.
Hesty diketahui saat itu disuruh oleh sang muncikari PSA dan KS. “Tarif tersebut dibagi rata antara PSA, KS dan Hesty,” terang Ferdyan.
Namun, manajemen Hesty belum bisa dimintai banyak komentar. “Saya baru tahu dari media lokal,” ujar Ithink selaku manajer Hesty. (lya/jos)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun