LAMPUNG (RIAUPOS.CO) — Persoalan praktik prostitusi yang melibatkan pesohor dunia hiburan Tanah Air kembali mencuat. Pedangdut yang tengah naik daun, Hesty Klepek-Klepek, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari WIB.
Perempuan kelahiran Bandung, 18 Mei 1994 itu ditangkap di salah satu hotel berbintang di Lampung. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih.
“Penangkapan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB, oleh tim Subdit 4 Renakta, Ditreskrimum Polda Lampung,” kata Sulistyaningsih saat menggelar konfrensi pers sebagaimana dilansir Pojok Satu.
Namun, manajemen Hesty belum bisa dimintai banyak komentar. “Saya baru tahu dari media lokal,” ujar Ithink selaku manajer Hesty. (ps/jos)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun