HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pujud Ciduk Dua Pengedar Sabu

Hukum | Kamis, 17 Maret 2016 - 16:23 WIB

PUJUD (RIAUPOS.CO) - Pengintaian yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Pujud tidak sia-sia. Atas petunjuk dan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan dua terduga pengedar sabu.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AY (45), warga Kepenghuluan Pujud, Pujud pada Rabu (16/3/2016) pukul 20.00 WIB malam di ujung aspal Kepenghuluan Kasang Bangsawan kecamatan Pujud.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

"Dari saku celana pelaku AY disita barang bukti dua paket sedang sabu dalam bungkus plastik bening, dan satu unit handphone merk Nokia," kata kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik melalui kapolsek Pujud AKP Syofyan, Kamis (17/3/2016).

Dari penyelidikan sementara terhadap AY dan dari informasi yang didapat akhirnya pada pukul 24.00 WIB, tim Opsnal kembali berhasil menangkap seorang pelaku lagi yang berinisial IS (38). Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah pelaku IS ditemukan  satu botol minyak rambut berisikan 51 paket sabu terdiri dari 36 paket kecil dalam bungkus plastik bening diduga sabu, sebelas paket sedang dibungkus dalam palstik bening diduga sabu, dua paket besar dalam bungkus plastik bening diduga sabu, satu unit HP merek Nokia, dan uang tunai Rp5.100.000.

"Diakui oleh IS bahwa barang tersebut adalah miliknya," kata kapolsek. Saat ini, tambahnya, kedua pelaku telah ditahan di RTP Polsek Pujud guna penyidikan lebih lanjut. (fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook