Dianiaya Majikan, PRT Lapor ke Polisi

Hukum | Selasa, 16 April 2019 - 10:57 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Kota Pekanbaru berinisial AB (23), melaporkan majikannya sendiri kepada aparat kepolisian. Laporan tersebut karena dugaan penganiayaan yang dilakukan majikannya beberapa waktu lalu.

Korban merupakan wanita kelahiran Fatutasu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Mapolresta Pekanbaru.

Hal tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia saat dikonfirmasi, Senin (15/4). ‘’Benar, laporan sudah diterima dan selanjutnya ditangani tim Yudisila Sat Reskrim,’’ singkat dia.
Baca Juga :Pemotor Dianiaya hingga Kejang di Pinggir Jalan, Pelaku Ditangkap

Dari keterangan yang didapatkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (10/4) lalu, sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di rumah majikannya berinisial RS di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi. Waktu itu, AB sedang memindahkan nasi ke tempatnya. Dia juga sembari menonton televisi kemudian tertawa, karena merasa lucu.

Tidak beberapa lama kemudian, majikannya, diduga merasa tidak senang, kemudian menyiram AB dengan air, lalu memukuli dan mencakarnya hingga berdarah di bagian muka.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook