JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pencabutan laporan kepolisian yang kemudian ditindaklanjuti oleh proses restorative justice (RJ) dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait KDRT menimbulkan kekecewaan bagi banyak orang. Mulai dari barisan penggemar, netizen, hingga akademisi dan Komnas Perempuan.
Kekecewaan yang begitu besar dari banyak pihak karena Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak mewakili diri mereka sendiri meskipun ini merupakan masalah rumah tangga mereka. Kapasitas mereka sebagai publik figur bisa memberikan contoh buruk terkesan menormalkan kekerasan dalam rumah tangga.
Komnas Perempuan menaruh harapan agar kasus KDRT Lesti Kejora bisa tetap dilanjutkan proses hukumnya kendati terjadi restorative justice. Alasannya masuk akal sebab pasal yang dikenakan kepada Rizky Billar yaitu Pasal 44 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT masuk dalam delik biasa. Yang itu artinya, proses hukum bisa tetap dilanjutkan kendati korban dan pelaku sudah berdamai.
Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang menilai, perlu adanya proses penegakan hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap korban.
“Kita sudah punya UU PKDRT, digunakan lah supaya UU itu bermanfaat,” katan Veryanto Sitohang kepada JawaPos.com.
Kasus KDRT Lesti Kejora juga mendapat tanggapan dari akademisi. “Meski itu hak masing-masing orang, tapi aku kecewa dengan keputusan Lesti mencabut gugatan KDRT yang dilakukan suaminya yakni Billar,” kata Suratno, dosen Universitas Paramadina.
Dia menyatakan, saat awal kasus ini mencuat ke publik, banyak pihak senang dan memberikan dukungan ke Lesti Kejora yang berani melaporkan KDRT ke ranah hukum. Suratno juga termasuk yang menyambut gembira pelaporan tersebut.
‘Apalagi dia public figure. Ini bisa jadi contoh yang baik, karena memang faktanya tidak mudah bagi korban KDRT untuk melapor,” jelasnya lebih lanjut.
“Tapi ternyata senangnya hanya sebentar. Lesti lalu mencabut laporannya. Banyak yang bahkan merasa di-prank. Apalagi pasangan Lesti dan Billar sebelum- sebelumnya memang sering drama dan mengumbar kemesraan mereka di publik,” imbuhnya.
Suratno menyinggung alasan Lesti Kejora memaafkan Rizky Billar karena alasan anak dan adsnya keinginan pelantun Kulepas Dengan Ikhlas akan kembali memperbaiki hubungan rumah tangga yang mulai dirajut sejak tahun lalu. Jika Lesti- Billar benar-benar satu rumah lagi meski sudah ada kesepakatan tidak akan melakukan KDRT lagi, Suratno menilai kemungkinan melakukan KDRT lagi tetap dimungkinkan terjadi.
“Masalahnya, pola-pola lingkaran kekerasan (pattern of violent circle) ya gitu. Kekerasan, maaf, balikan lagi, bulan madu sebentar, kekerasan-lagi, maaf-lagi dan seterusnya. Ini banyak sekali buktinya. Makanya publik meyayangkan keputusan Lesti,” papar Suratno.
“Lesson learned: kirain tadinya hal yang begitu syulit di dunia itu melupakan Rehan, apalagi Rehan baik. Ternyata jauh lebih syulit Lesti melupakan Billar, meski sudah dicekik,” tandasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman