JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rocky Gerung menjadi bulan-bulanan publik setelah berkomentar di sebuah acara diskusi televisi soal kitab suci. Dia kala itu menyebut kitab suci fiksi.
Meski banyak mendapat cemooh, tak sedikit yang membela Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu, salah satunya Pakar Terorisme yang juga alumnus UI, Al Chaidar.
"Kalangan awam merespons pernyataan Rocky Gerung secara emosional dan memaksakan pemahamannya atas terminologi fiksi dalam kapasitasnya yang terbatas," katanya di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Diterangkannya, bagi kalangan itu, fiksi adalah cerita rekaan penuh kebohongan belaka. Padahal, fiksi setidaknya dalam konteks pernyataan Rocky Gerung adalah sebuah terminologi teknikal ilmiah.
Hal itu, imbuhnya, dilihat, dirujuk, dan ditimbang dalam konsep, teori, atau paradigma suatu bidang ilmu tertentu. Dia menjelaskan, Ilmu Filsafat, Antropologi, maupun Linguistik menilik dan memandang fiksi sebagai metode atau teori, setidaknya sebagai konsep dalam perspektif keilmuan masing-masing.
"Fiksi adalah literatur tentang visi masa depan yang mendorong imajinasi untuk mewujudkan ide atau mimpi masa lalu. Hal tersebut yang terus hidup dalam kultur manusia yang mengandung kebenaran dan juga kemungkinan kesalahan," terangnya.
Sementara, sebagai literatur, fiksi adalah ciptaan manusia yang visioner atau karya yang Maha Melihat atau karya yang Maha Visi, Maha Merencanakan. Atau setidaknya manusia menjadi penafsir atas kebenaran-kebenaran yang belum terverifikasi yang terkandung dalam berbagai literatur.
"Adalah wajar jika secara ilmiah, kitab suci agama mana pun dapat dilihat sebagai fiksi dalam makna kebenaran yang belum terwujud sebagai realita," ucapnya.
Sebelumnya, aktivis media sosial Abu Janda alias Permadi Arya melaporkan dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya di salah satu acara stasiun televisi swasta yang berbunyi, "Kitab suci itu fiksi". (dna/ce1)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama