TERKAIT DUGAAN KORUPSI 2014-2015

Balai Kota Padangpanjang Digeledah

Hukum | Selasa, 16 Februari 2016 - 11:51 WIB

Balai Kota Padangpanjang Digeledah
GELEDAH: Tim Tipikor Polres Padangpanjang menggeledah Balai Kota Padangpandang, Senin (15/2/2016). RPG

(RIAUPOS.CO) - Hanya berjarak sehari setelah menerima anugerah dari Forum Komunikasi Putra Putri Pensiunan dan PNS Indonesia (FKP3NSI) Pusat tentang keseriusan pemerintahan dalam pemberantasan korupsi, Balai Kota Padangpanjang digeledah Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Padangpanjang hampir dua setengah jam, Senin (15/2) siang.

Pantauan RPG di rumah bagonjong tersebut, tepat di Bagian Umum Setko Padangpanjang, lebih kurang 10 aparat dari Unit Tipikor Polres tampak melakukan penggeledahan terhadap sejumlah unit lemari dan meja kerja, termasuk laptop di ruangan tersebut. Dalam penggeledahan tersebut, tampak dipimpin langsung Kanit Tipikor Ipda H Bintang Siagian dan Kanit Tipiter Bripka Azan Pujianto dengan berseragam putih hitam menggunakan dasi merah.

Baca Juga :Polisi Tangani Ribuan Kasus C3, Perkara Korupsi hingga Afiliator Judi

Namun, dalam penggeledahan yang berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB  tersebut, para wartawan tidak diperkenankan ikut mendampingi. Hanya dengan melihat dari sela-sela jendela dan pintu ruangan, tampak Tim Tipikor berhasil menemukan sejumlah dokumen dan hingga dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Mapolres.

Kanit Tipikor Polres Ipda H Bintang Siagian menyebut pihaknya tengah melakukan pengumpulan dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan bagian tersebut pada tahun anggaran 2014-2015. Hal ini dikatakannya, guna melengkapi bukti-bukti keperluan penyidikan sekaligus sebagai upaya percepatan pengungkapan kasus terkait.

Bintang yang berhasil dicegat wartawan usai melakukan penggeledahan dan penyitaan, belum bersedia menyebutkan jumlah dan jenis dokumen yang berhasil didapatkan. Termasuk saat dikonfirmasi terkait tindak korupsi pada mata kegiatan apa, Bintang juga enggan mengatakan secara rinci.

“Kami masih dalam tahap penyidikan dan penyitaan dokumen yang baru saja dilakukan adalah upaya percepatan penyelesaian kasus. Terkait kasusnya apa dan nilai kerugiannya berapa, untuk sementara belum dapat kami ungkapkan ke publik. Tapi pasti pada saatnya tiba, semua akan kami beberkan ke publik,” jawab Bintang.

Kapolres Padangpanjang, AKBP Heru Yulianto didampingi Kasat Reskrim AKP Ismet di ruangan kerjanya membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen berkaitan dengan tindak pidana korupsi di lingkungan Setko Padangpanjang itu. Tepatnya pada Bagian Umum, diduga telah terjadi penyelewengan anggaran yang menyebabkan terjadinya kerugian terhadap keuangan negara.

Terkait penanganan dugaan kasus korupsi di Bagian Umum Setko tersebut, Heru menyebut telah bergulir sejak Juni 2015 silam atau telah berjalan sekitar 6 bulan lamanya. Upaya penggeledahaan dan penyitaan tersebut dilakukan timnya, merupakan upaya percepatan penyidikan dengan target paling lambat awal Maret telah masuk pada pemeriksaan saksi-saksi.

“Demi percepatan penyidikan, kami langsung mengambil dokumen sesuai yang dibutuhkan dalam menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, Tipikor sudah dapat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,”tutur Heru diamini Ismet sembari mengaku belum dapat mengekspos terlalu rinci karena berkaitan masih dalam tahap penyidikan.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Heru juga menyampaikan saat ini jajarannya tengah fokus terhadap proses penyidikan dua kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang. Masing-masing penyidikan dugaan korupsi pada pengelolaan Pasar Sayur Bukitsurungan dan penyelewengan keuangan pada UPTD Dana Bergulir dan Revolving.

“Dua kasus dugaan korupsi tersebut juga masih dalam tahap penyidikan. Khususnya tindak korupsi dalam pengelolaan Pasar Sayur Bukitsurungan yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah cukup besar. Saat ini, masih tahap ekspos dan melengkapi berkas-berkas,” ujar Heru sembari berharap kepada masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan selesai.

Sementara tiga pejabat tinggi di lingkungan Setko Padangpanjang, seperti Sekko M Edwar Juliartha, Asisten I Sonny Budaya Putra dan Asisten II Defrial saat dihubungi melalui seluler masing-masing mengaku belum mengetahui karena tidak ada laporan dari bagian terkait.  

Sekko Edwar mengaku masih berada di Jakarta dan Asisten II Defrial mengikuti rapat di salah satu puskesmas.(wrd/mng/RPG)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook