KORUPSI

Harun Masiku Diduga Sudah Kembali ke Indonesia

Hukum | Kamis, 16 Januari 2020 - 00:08 WIB

 Harun Masiku Diduga Sudah Kembali ke Indonesia

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Hingga kemarin (14/1) keberadaan Harun Masiku, tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, masih belum jelas. KPK belum berhasil menangkap mantan caleg PDIP tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Alasannya, hanya lembaga itu yang memiliki data valid soal kepulangan dan keberangkatan seseorang dari dan ke luar negeri.

”Di negara mana dia (Harun Masiku, Red) berada, kami masih lacak. Prinsipnya, komunikasi dengan Ditjen Imigrasi terus dilakukan,” katanya setelah bertemu dengan pimpinan MPR di Gedung Nusantara III, kompleks DPR/MPR, kemarin.

Kemarin muncul rumor bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia. Namun, Firli menyatakan belum bisa memastikannya. Pihaknya, jelas dia, harus melakukan konfirmasi ke Ditjen Imigrasi untuk mengetahui kebenaran informasi itu. ”Tentu setelah ini saya harus cek lagi ke Ditjen Imigrasi,” ujarnya.

Firli berharap Harun segera menyerahkan diri. Jika tidak, dia akan terus melakukan pengejaran. Firli optimistis, cepat atau lambat, Harun akan bisa diringkus. Selain menggandeng Ditjen Imigrasi, KPK berkoordinasi dengan Mabes Polri. Menurut Firli, Polri memiliki jaringan luas di luar negeri untuk menelisik keberadaan tersangka.

”Beberapa kali tersangka yang lari ke luar (negeri) berhasil ditangkap oleh Polri. Jadi, sebaiknya dia serahkan diri saja,” tutur mantan Kapolda NTB tersebut.

Sementara itu, soal penetapan tersangka lain, Firli mengaku tidak bisa berspekulasi. Pihaknya bekerja berdasar keterangan saksi dan alat bukti. ”Kami tidak boleh bekerja menggunakan prasangka,” tegasnya.

Sementara itu, Harun diduga sudah kembali ke Indonesia sejak Selasa (7/1). Hanya jeda sehari dari keberangkatan ke Singapura pada Senin (6/1) dan OTT pada Rabu (8/1). Ditjen Imigrasi sebelumnya membenarkan bahwa Harun keluar Indonesia pada Senin pukul 11.00 dari Jakarta.

Kabaghumas dan Protokol Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan sudah berkoordinasi dengan KPK untuk pemulangan yang bersangkutan. Pada saat Harun keluar Indonesia, jelas Arvin, statusnya belum tersangka. Karena itu, tidak ada upaya pencegahan dari pihak imigrasi.

”Ketika beritanya ramai, kami berinisiatif mencari dalam database dengan persetujuan pimpinan. Ternyata diketahui yang bersangkutan sudah keluar,” terangnya kemarin. Data tersebut kemudian disampaikan kepada KPK. Namun, untuk kepulangan, Arvin menyatakan belum memiliki informasi dan data terbaru.

Menurut sumber Jawa Pos, Harun kembali ke Indonesia dengan salah satu maskapai penerbangan lokal. ”Kami tidak mendapat informasi dari perlintasan kami. Beliau tercatatnya keluar. Untuk masuknya dalam catatan imigrasi belum ada. Jadi, kami tidak bisa menyampaikan bahwa beliau sudah kembali ke Indonesia,” lanjutnya.

Apartemen Harun Digeledah

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, KPK kemarin menggeledah apartemen Harun. ’’Teman-teman di lapangan mendapatkan beberapa dokumen yang signifikan, yang antara lain untuk mencari keberadaan tersangka HAR (Harun, red),’’ jelas Ali di Gedung Merah Putih kemarin.



 










Tuliskan Komentar anda dari account Facebook