JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama sejumlah pejabat jajaran Dinas Perhubungan dan swasta, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023) malam. OTT KPK yang menyeret nama Yana Mulyana dan beberapa orang lainnya tersebut terkait dugaan kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet, Bandung Smart City.
Seperti diberitakan Jabar Ekspres (Jawa Pos Group), menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 31 Desember 2021 lalu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana melaporkan aset harta kekayaan senilai Rp7.154.560.921 miliar.
Setelah setahun menggantikan almarhum Oded M Danial yang wafat pada 10 Desember 2021, harta kekayaan orang nomor satu di Kota Bandung tersebut disebut-sebut naik secara signifikan. Pada 31 Desember 2022 lalu, aset kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana mencapai Rp8.551.790.145 miliar.
Adapun jenis-jenis harta kekayaan Yana meliputi tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar, dengan tanah 396 meter persegi. Kemudian tercatat ada kendaraan Harley Davidson Fatboy senilai Rp350 juta, beserta mobil Pajero Sport senilai Rp490 juta.
Ditambah harta kekayaan bergerak senilai Rp40 juta, lalu jumlah kas dan setara kas mencapai Rp2,6 miliar. Yana Mulyana terjaring OTT, pada Jumat malam, 14 April 2023. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Bemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya.
Ali Fikri menyebutkan, OTT tindakan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung dan sejumlah pejabat dishub hingga pihak swasta, telah dilakukan pada Jumat malam.
“Betul, kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK, dari siang hingga Jumat (14 April 2023) malam” ujar Ali Fikri.
“Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” tambahnya.
Kesembilan orang tersebut kini tengah diboyong ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, DKI Jakarta untuk dilalukan pemeriksaan.
“Saat ini sudah dibawa Ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah putih Jakarta,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman