INDRAGIRI HULU

Kejari Perpanjang Pencekalan Tersangka Korupsi APBD

Hukum | Selasa, 01 Desember 2015 - 07:31 WIB

Kejari Perpanjang Pencekalan Tersangka Korupsi APBD
Kejaksanaan Negeri (Kejari) Rengat - Internet

Perpanjangan pencekalan tersebut, dalam rangka untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap tersangka. Selain itu juga, cekal tersebut merupakan larangan bagi tersangka untuk keluar negeri. Sehingga surat pencekalan tersebut, juga disampaikan kepada pihak terkait terutama kepada Imigran.

Memang sebutnya, proses hukum terutama pemberkasan terhadap tersangka cukup lama. Hal ini salah satunya disebabkan oleh ketidak terbukaan tersangka selama dilakukan pemeriksanaan. Bahkan sebelumnya, tersangka sempat menyatakan tidak pernah menikmati dan menyatakan kerugian tersebut merupakan tanggungjawab bendahara.

Baca Juga :Polisi Tangani Ribuan Kasus C3, Perkara Korupsi hingga Afiliator Judi

Keterlibatan tersangka baru mulai terang ketika terungkap melalui persidangan. Dimana, dua bendahara sebelum sudah di vonis dan sudah menjalanan masa penahanan.

Untuk itu katanya, proses hukum terhadap tersangka yang juga mantan Sekdakab Inhu itu dalam waktu dekat ini akan tuntas. “Tersangka dalam waktu dekat akan dipanggil untuk melengkapi berkas,” terangnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook