PEMBUNUHAN ASN PEMPROV

Polisi: F Tak Ditahan, Belum Ada Tersangka

Hukum | Selasa, 13 September 2022 - 11:43 WIB

Polisi: F Tak Ditahan, Belum Ada Tersangka
Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau melakukan pemeriksaan di dalam mobil SUV berwarna silver tempat ditemukannya sesosok mayat wanita di parkiran kantor DPRD Riau, Sabtu (10/9/2022). (BAYU SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru masih mendalami kasus kematian Fitri Yulisunarti (40) di basement Kantor DPRD Riau. Hingga Selasa (13/9/2022) pukul 11.20 WIB belum ada tersangka ditetapkan dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan siang tadi menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Jumlah saksi diperiksapun terus bertambah.


''Pemeriksaan masih terus dilanjutkan. Total sudah 19 saksi diperiksa hingga hari ini (siang, red). Rencana akan ada tiga orang saksi lagi hari ini akan diperiksa,'' jelas Kompol Andrie.

Ketika kembali dikonfirmasi terkait adanya isu penahanan F, seorang ASN Setda DPRD Riau, Kompol Andrie membantah. Menurutnya belum ada saksi yang naiknya statusnya menjadi tersangka.

''Belum ada. Saat ini masih saksi seluruhnya,'' tutup Kompol Andrie.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fitri , ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau ditemukan meninggal dunia di basement DPRD Riau.

Fitri ditemukan oleh dua security Gedung DPRD Riau pada pukul 11.00 WIB pada Sabtu (10/9/2022). Saat ditemukan, jenazah korban dalam kondisi leher terjerat di kursi barisan kedua dalam mobil jenis mini bus miliknya.

Pada hari itu, seluruh security yang sedang berada di Kantor DPRD Riau diperiksa. Sementara F, ASN Setwan DPRD Riau yang memiliki kedekatan khusus dengan korban juga dijemput untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil autopsi dari kepolisian, Fitri dinyatakan meninggal karena kehabisan oksigen dalam tubuhnya. Hal itu disebabkan oleh tekanan benda tumpul di bagian leher korban.


Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook