PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru akhirnya mengungkap penyebab kematian Fitria Yulisunarti (40), ASN yang ditemukan dalam kondisi leher terjerat dalam mobil terparkir di basemen Kantor DPRD Riau, Sabtu (10/9). Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi pada jumpa pers yang digelar Jumat (16/9) sore menyebutkan, korban tidak dibunuh.
"Berdasarkan analisis CCTV dan saksi-saksi, kemudian setelah secara intens berkoordinasi dengan Ditkrimum (Polda Riau, red), rekomendasi gelar perkara bahwa berdasarkan alat bukti, keterangan saksi-saksi, ahli, surat, alat bukti petunjuk, maka belum ditemukan hal yang mendukung bahwa korban dibunuh," ungkap Kapolresta, Jumat (16/9).
Didampingi Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto, Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan dan Kasubbid Yanmed Dokpol Biddokes Polda Riau Kompol Suprianto, Kapolresta Pekanbaru memastikan korban bunuh diri. "Jadi ini murni bunuh diri," tambahnya.
Sementara itu, Kompol Suprianto menjelaskan, perspektif masyarakat banyak yang merasa tidak mungkin korban bunuh diri karena posisi tergantungnya di dalam mobil. Namun menurut dia, dari hasil pemeriksaan, kejadian itu adalah bunuh diri.
"Istilahnya dalam forensik itu adalah gantung diri tidak sempurna. Masyarakat mungkin jarang mendengar, tapi dari pengalaman saya menangani 400 kasus kematian, dengan sekitar 10 persen bunuh diri, dalam satu tahun itu ada 5-6 kasus seperti ini. Yaitu gantung diri setengah badan," jelas Kompol Suprianto.
Ada perbedaan mendasar ketika seorang dijerat lehernya dan gantung diri. Hal itu, menurut Kompol Suprianto, terlihat dari pola bekas luka tumpul atau jeratan di leher korban. Dalam kasus Fitria, pola bekas luka tumpul di leher mengarah dari depan ke belakang atas.
"Berbeda dengan pola jika dibunuh, yang polanya melingkar di leher seperti ini," tambah Kompol Suprianto sambil memperlihatkan foto-foto kasus korban pembunuhan dengan bekas luka di leher akibat dijerat tali.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Andrie menambahkan, selain luka tumpul di leher, tidak ditemukan luka lain yang berbahaya dan bisa menyebabkan kematian pada tubuh korban.
"Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan kekerasan yang lain atau luka yang membahayakan nyawa korban, selain luka tumpul di leher berbentuk perkamen di leher," ungkap Kasat Reskrim.
Dalam kasus ini, sudah 28 saksi diperiksa, termasuk di dalamnya 15 saksi di antaranya merupakan tempat korban bekerja. Termasuk F, orang yang dekat dengan korban. Lalu orang yang berkomunikasi dengan korban lewat WhatsApp, Ham dan juga anak korban sendiri.
Berdasarkan keterangan para saksi, terutama dari tiga nama di atas, penyidik berkesimpulan korban bunuh diri. Kepada F, yang merupakan suami sirinya, korban pernah beberapa kali mengancam akan bunuh diri.
Kemudian kepada Ham, korban mengirim foto hasil swafoto yang menurut Kompol Andrie mengarah pada keinginan bunuh diri. Begitu juga pesan terakhir kepada sang anak yang juga terindikasi demikian. "Korban ada chat menyampaikan minta maaf ke anaknya," tambah Kompol Andrie.
Adik kandung korban, Yoga, yang juga hadir dalam jumpa pers yang digelar di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru sore kemarin, belum bisa menerima kakaknya disebut bunuh diri. Namun dirinya masih enggan diwawancarai.
Terpisah wartawan mencoba meminta tanggapan pengacara keluarga korban Jon Kosneor. Jon yang baru ditunjuk jadi pengacara keluarga korban pada Kamis (15/9) belum mau memberikan tanggapan. "Kami koordinasi dulu dengan keluarga korban," jawab Jon yang mengaku sudah menerima rekaman kesimpulan polisi terkait kematian Fitria.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fitria Yulisunarti ditemukan dengan kondisi leher terikat ke pegangan di atas pintu mobilnya yang parkir di basemen Kantor DPRD Riau, Sabtu (10/9). Penemuan mayat Fitria bermula ketika sekuriti bernama Edo bersama rekannya Bagus melaksanakan patroli sebagai petugas jaga pagi. Mulai sekitar pukul 09.00 WIB, mereka mengecek situasi areal Kantor DPRD Provinsi Riau.
Pada saat di area parkir basemen, mereka melihat pintu mobil korban dalam keadaan terbuka. Namun mereka tidak menghiraukan hingga tidak memeriksa lebih dekat mobil yang terparkir. Dikarenakan keduanya mengenal mobil korban yang sering ke Kantor DPRD Provinsi Riau, maka saat itu mereka kembali ke pos penjagaan depan.
Selanjutnya, pukul 11.00 WIB, Edo yang kini bersama anggota pengamanan lainnya bernama Ikhsan kembali melakukan patroli areal kantor. Ketika di parkir basemen, Edo mulai merasa heran karena pintu mobil korban masih dalam keadaan terbuka. Sehingga, bersama Ikhsan, ia berinisiatif mendatangi mobil korban.
Pada saat itulah mereka menemukan korban tewas dalam keadaan leher terjerat di dalam mobil minibus berwarna perak milik korban sendiri. Kemudian penemuan ini dilaporkan ke atasan mereka untuk kemudian dilaporkan ke polisi.
Polisi langsung mengamankan lokasi dengan garis polisi diikuti dengan evakuasi korban ke RS Bhayangkara Polda Riau. Satreskrim Polresta Pekanbaru pada hari yang sama langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.(end)