PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru membeberkan hasil autopsi FY (40) yang ditemukan tewas di basement Kantor DPRD Riau pada Sabtu (10/9/2022).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau tersebut tewas akibat kehabisan oksigen (anoksia). Korban kehabisan napas akibat adanya tekanan benda tumpul di bagian leher.
''Namun kita belum sampai pada kesimpulan, apakah itu disebabkan oleh dirinya sendiri atau oleh orang lain. Masih akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti,'' ungkapnya.
Hingga siang ini, Polresta Pekanbaru belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, kendati sudah memeriksa 17 saksi dan menganalisa 6 CCTV.
Salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah FH, lelaki yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan korban. Namun polisi masih mendalami kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, FY ditemukan tidak bernyawa dengan leher terjerat tali yang terikat di gagang mobil mini bus warna perak miliknya. Saat ditemukan dua sekuriti gedung DPRD Riau siang itu, pintu mobil tersebut dalam keadaan terbuka.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman