PENYIRAMAN AIR KERAS PADA PENYIDIK KPK

Jaksa Sebut Tak Ada Aktor Intelektual Penyerangan Novel

Hukum | Kamis, 11 Juni 2020 - 23:50 WIB

Jaksa Sebut Tak Ada Aktor Intelektual Penyerangan Novel
Tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Rony Bugis menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Aktor intelektual penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut tak muncul dalam fakta persidangan. Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) usia membacakan surat tuntutan terhadap kedua terdakwa yakni, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

"Dalam fakta persidangan seperti itu (aktor intelektual) tidak ada yang muncul, mengarah kepada perintah seseorang untuk melakukan pemyiraman itu tidak ada," kata Jaksa Ahmad Patoni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).


Jaksa Ahmad Patoni menyebut, sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan bahkan Novel sendiri yang merupakan korban tidak muncul adanya aktor intelektual. "Tidak pernah ada muncul kalau ada perintah mengarah kepada terdakwa untuk melakukan penyiraman," beber Jaksa Ahmad Patoni.

Bahkan, Jaksa menyebut salah satu motif penyerangan terhadap Novel yakni kasus sarang burung walet. Namun, menurutnya bukan hal itu saja yang mendasari kedua pelaku menyerang Novel.

"Iya, banyak lah masalah apa saja nggak hanya burung walet ada yang lain. Yang jelas, karena institusi Polri merasa dihancurkan oleh Novel," tegas Jaksa Ahmad Patoni.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook