JAYAPURA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) di salah satu rumah makan di Abepura Kota Jayapura.
Penangkapan Gubernur tersebut membuat situasi di Kota Jayapura khususnya di wilayah Abepura sempat memanas. Pasalnya, sekelompok orang melakukan pelemparan kepada anggota bahkan melempar Markas Mako Brimob lantaran tidak terima dengan penangkapan tersebut.
Pelemparan Markas Brimob itu dipicu lantaran warga menduga Lukas Enembe dijemput dari salah satu rumah makan di Abepura lalu dibawa ke Mako Brimob. Hingga polisi pun sempat mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata.
Kuasa Hukum Lukas Enembe Aloysius membenarkan penangkapan kliennya itu.
“Iya sudah dibawah, saya juga baru tahu. Saya kejar kebandara tetapi sudah diterbangkan dan sekarang saya sudah balik,” kata Aloysius saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telfon selulernya.
Lukas Enembe sendiri hingga kini sudah diterbangkan ke Jakarta.
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 M. Penetapan terhadap orang nomor 1 di Papua itu sejak 5 September lalu.
Sumber: Cenderawasih.jawapos.com
Editor: Eka G Putra