JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat keterlibatan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyuapan dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang mengamankan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Diduga BPK dipengaruhi agar Pemerintah Kabupatan Kepulauan Meranti memeroleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Selain itu, KPK menduga adanya penerimaan fee terkait jasa travel umrah, hingga pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," tegas Ali.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (6/4) malam. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan pejabat strategis di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, sebanyak 25 orang diamankan dalam tangkap tangan itu. Selain Bupati, terdapat Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas hingga Kepala Bidang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (7/4).
Ali Fikri memastikan, pihaknya akan mendalami dugaan awal terjadinya tindak pidana korupsi, yang diduga melibatkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Saat ini, mereka tengah dalam perjalanan menuju markas KPK.
"Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa. Perkembangan akan disampaikan," tegas Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menduga, terdapat dugaan penerimaan suap yang melibatkan orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu. KPK saat ini masih memproses berkaitan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
"Suap pengadaan jasa umrah, itu yang tercapture awal selanjutnya kami kembangkan," ucap Nurul Ghufron.
Selain itu, kata Ghufron, pihaknya juga menduga terdapat pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) di Kabupaten Meranti. Hal ini disinyalir, turut dimainkan oleh Bupati Muhammad Adil.
"Pemotongan uang persediaan dan danti uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen," pungkas Ghufron.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman