JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Kesehatan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Siti Fadilah Supari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya tahap I dan II tahun anggaran 2010.
Menyandang status tersangka Alkes, Siti hadir di KPK sekitar pukul 13.00. Namun, Siti bungkam alias tak mau memberikan komentar saat memenuhi panggilan setelah beberapa kali mangkir.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menegaskan bahwa Siti akan diperiksa terkait informasi yang diketahui seputar kasus Alkes. "Yang bersangkutan akan dikonfirmasi seputar informasi-infomasi pengadaan alkes Unair," ujar Priharsa, Senin (7/3/2016).
Siti rencananya akan diperiksa untuk tersangka Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes Bambang Giatno Raharjo dan Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih.
Kasus pengadaan alkes RS Universitas Unair diduga telah merugikan negara sekitar Rp17 miliar. Sementara, total nilai proyeknya mencapai sekitar Rp87 miliar. (boy)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun