KASUS SUAP PROYEK PEMBANGKIT LISTRIK PAPUA

Dewi Gunakan Uang Suap untuk Nikahkan Anak

Hukum | Senin, 07 Maret 2016 - 19:52 WIB

Dewi Gunakan Uang Suap untuk Nikahkan Anak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dugaan suap dalam rangka memuluskan proyek pembangunan infrastruktur di Papua rupanya tidak hanya dilakukan Kabupaten Deiyai. Upaya suap dengan tersangka anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo itu disinyalir melibatkan dua kabupaten lain.

Menurut asisten Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso dua kabupaten lain juga memberikan jatah fee untuk mantan politikus Hanura itu, yakni Kabupaten Paniai dan Kabupaten Nduga.

Baca Juga :Polisi Tangani Ribuan Kasus C3, Perkara Korupsi hingga Afiliator Judi

"Ada di Paniai sama Nduga," kata Rinelda saat menjadi saksi dalam sidang perkara Dewie Yasin Limpo dan Bambang Wahyu Hadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/3/2016).

Rinelda menyatakan, dirinya menerima pengajuan proposal dari dua kabupaten tersebut atas perintah Bambang Wahyu Hadi, staf ahli Dewie Yasin Limpo.

Pengajuan proposal itu lantas disertai dengan penerimaan uang ijon. Rinelda bahkan menyebut uang tersebut digunakan Dewie Yasin Limpo untuk membayar cetak undangan pernikahan anaknya.

 

“Itu (perintah) dari Pak Bambang. Jadi itu rencananya proyek infrastruktur, tapi sampai saat ini tidak ada (proyeknya). (Fee) sudah terima, untuk bayar undangan pernikahan anak bu Dewie,” jelasnya.

Namun, Rinelda tak menyebutkan berapa jumlah uang yang diterima Dewie Yasin Limpo dari Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Nduga.

Dewie Yasin Limpo dan Bambang Wahyu Hadi diketahui didakwa menerima uang sebesar SGD177.700 dari Kepala Dinas ESDM Deiyai, Papua, Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cenderawasih, Setiady Jusuf.

Uang tersebut diberikan agar Dewie Yasin mengusulkan proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua ke dalam APBN 2016. (put)

Sumber: JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook