HUKUM & KRIMINAL

Ancam Bunuh Diri, Labora Sitorus Ditempatkan di Ruangan Khusus

Hukum | Senin, 07 Maret 2016 - 19:37 WIB

Ancam Bunuh Diri, Labora Sitorus Ditempatkan di Ruangan Khusus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menempatkan terpidana kasus ‎pembalakan liar, penimbunan bahan bakar minyak, dan tindak pidana pencucian uang, Labora Sitorus‎ di ruang isolasi A109 di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Hal ini sebagaimana disampaikan Dirjen Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Wayan K. Dusak.

“Kami tempatkan di sel khusus A109, itu sel isolasi. Kamar sendiri,” kata Wayan di LP Cipinang, Senin (7/3/2016).

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

Menurutnya, penempatan Labora di ruang isolasi, agar pria yang sempat buron tiga hari itu tidak melakukan upaya bunuh diri.

“Dia ingin bunuh diri. Kami lihat  nanti. Dia kooperatif apa tidak,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ketika Kemenkumham hendak memindahkan Labora dari LP Sorong ke LP Cipinang, dia sempat menolak dan mengancam untuk bunuh diri. Bahkan, pihak keluarga Labora sudah menyiapkan peti mati di rumahnya sebagai bentuk ancaman pemindahan tersebut.(Mg4)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook