KETAKUTAN DIBURU POLISI

Sempat Kabur, Labora Sitorus Akhirnya Menyerahkan Diri

Hukum | Senin, 07 Maret 2016 - 16:34 WIB

Sempat Kabur, Labora Sitorus Akhirnya Menyerahkan Diri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Labora Sitorus, terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Sorong, Papua, Senin (7/3/2016) dinihari. Labora menyerahkan diri setelah sebelumnya berusaha kabur saat hendak dieksekusi ke Lapas Cipinang 4 Maret 2016 lalu.

Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM, I Wayan Dusak membenarkan bahwa Labora telah menyerahkan diri. Dusak menuturkan, Labora datang sendiri ke Polresta Sorong dinihari tadi.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

"Jadi, dilakukan tindakan polisi. Karena dari kemarin kan sudah dilakukan tindakan polisi dan menangkap. Kami belum tahu yang lebih dari itu," kata Dusak saat dihubungi wartawan.

Dusak memaparkan, sejak kabur pada Jumat lalu, Labora langsung masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sebelum akhirnya dinihari tadi, dia datang menggunakan ojek motor ke Polresta Sorong pukul 03.00 WIT. "Datang sendiri, katanya naik ojek, pengakuannya, dia datang sendiri nggak ada yang ngawal," tuturnya.

Dusak mengatakan, kepolisian bisa tidak menutup kemungkinan untuk membawa Labora ke kantor Kemenkum HAM Jakarta. "Nanti lihat situasi, di sana yang menentukan," pungkasnya.

Selama ini, Labora mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya. Hal tersebut yang membuat Labora tak kunjung ditahan hingga bertatus terpidana.

Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp1,5 triliun. (put)

Sumber: JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook