JAMBI (RIAUPOS.CO) - Ibu muda di Jambi, Yunita Sari Anggraini, 20, dibawa penyidik Ditreskrimum Polda Jambi ke rumah sakit jiwa, Selasa (7/2) pagi. Pelaku pelecehan anak-anak ini akan diperiksa kejiwaannya.
Kedua tangan Yunita Sari Anggraini terlihat diborgol oleh Tim Subdit IV Renakta PPA Ditreskrimum Polda Jambi. Ibu muda yang lecehkan anak ini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Jambi.
Yunita Sari dibawa ke RSJD Jambi guna menjalani pemeriksaan kejiwaan. Yunita Sari telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jambi karena melakukan pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur, di mana 11 anak lelaki dan 6 anak perempuan.
Seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), berdasarkan pantauan di lapangan, Yunita didampingi Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi dan tiba di RSJD Provinsi Jambi sekitar pukul 09.40 WIB. Dengan menggunakan baju warna orange dengan tangan diborgol, dia dibawa menuju ruangan pelayanan RSJD Provinsi Jambi.
Sementara itu, Ketua RT 28 Kelurahan Rawasari, Helmi, mengatakan, keseharian Yunita seperti ibu biasanya. Sehari-hari, pelaku jarang bergaul dengan masyarakat sekitar, dan hanya berdiam diri di dalam rumahnya.
Menurut Helmi, Yunita Sari Anggraini bersama suaminya AF sudah tinggal di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, hampir dua tahun. Yunita membuka rental Playstation (PS) dan membuka warung kecil jajanan anak sehingga anak-anak kumpul di rumahnya.
Untuk tingkah laku sehari-hari, Yunita Sari sering menggunakan pakaian pendek, penampilan terlihat necis dengan gaya rambut berwarna-warni. “Informasinya sebelum menikah dia kerja sebagai LC pemandu lagu (ladies karaoke) tapi setelah menikah dan pindah di sini, sudah tidak lagi,” kata Helmi, Senin (6/2) soal keseharian ibu muda Jambi Yunita Sari Anggraini ini.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman