JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau Panji Gumilang bertobat dan meminta maaf. Panji diminta menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan kekeliruan yang dilakukan.
Namun di satu sisi, MUI tidak menampik proses hukum harus ditegakkan kepada Panji Gumilang demi keadilan. Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah dalam acara diskusi daring bertema "Babak Baru Al Zaytun", Sabtu (5/8) mengimbau Panji dalam waktu dekat ini untuk meminta maaf kepada publik atas apa yang dilakukannya.
"Beliau sekiranya berlega hati untuk menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan kekeliruan yang dilakukan,” katanya.
“Tentu saja ini jelas kekeliruan karena pernyataannya mengganggu nalar publik dan membuat gaduh," tuturnya lagi.
MUI juga khawatir akan kondisi kesehatan pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang yang ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak Rabu (2/8).
"Saya menyampaikan imbauan ke Pak Panji Gumilang yang secara kemanusiaan kita tentu ini adalah musibah, beliau usia sudah 77 tahun yang tentu saja secara kemanusiaan kita berempati,” kata Ikhsan Abdullah.
“Usia yang tidak cukup untuk jadi penghuni rutan," kata Ikhsan lagi.
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8). Panji disangkakan dengan Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat (2) jo.
Pasal 28 Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Panji pun mendekam dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari sejak Rabu (2/8).
Biodata Panji Gumilang
Panji Gumilang lahir lahir pada 30 Juli 1946 Gresik, Jawa Timur. Pendidikan formalnya dimulai dari Sekolah Rakyat (SR), kemudian sempat mengenyam pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, hingga kuliah di UIN Syarif Hidayatullah.
Selama kuliah di UIN Syarif Hidayatullah, Panji Gumilang mengambil Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam. Ia juga tercatat sebagai ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah periode (2006-2013).
Panji Gumilang adalah mendirikan Pondok Pesantren Al-Zaytun pada 13 Agustus 1996. Ponpes ini diresmikan oleh Presiden BJ Habibie pada 27 Agustus 1999.
Di Al-Zaytun, dia menerapkan Sistem Pendidikan Satu Pipa yaitu sistem pendidikan yang tidak terputus mulai dari tingkat dasar atau madrasah ibtidaiah hingga perguruan tinggi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman