TANGKAP BUPATI PURBALINGGA

OTT Dianggap Upaya Menggoyang Pemerintah, KPK Komentar Begini

Hukum | Selasa, 05 Juni 2018 - 16:25 WIB

OTT Dianggap Upaya Menggoyang Pemerintah, KPK Komentar Begini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi tangkap tangan (OTT) digelar tim Satgas KPK di Purbalingga, Senin (4/6/2018), tidak mengandung unsur lain. Hal itu ditegaskan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Dia menganggap, asumsi jika OTT merupakan upaya KPK untuk menggoyang pemerintah karena telah memasukkan tindak pidana korupsi ke RKUHP merupakan penilaian yang keliru.

"Tentu keliru asumsi kalau penegakan hukum dilihat dari sisi politik tersebut," katanya kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (5/6/2018).
Baca Juga :Kekalahan Terbanyak sejak 1931

Sejak awal tahun ini, sambungnya, pihaknya sudah melakukan OTT sekitar 12 kali. Ditegaskannya, ditangkapnya kepala daerah di Purbalingga murni OTT karena mempunyai bukti cukup untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, dia menyebut tindak pidana korupsi dimasukkan ke RKUHP maka lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo Cs akan sulit memproses para koruptor.

"Jika kami bicara tentang bagaimana pemberantasa korupsi ke depan jika RKUHP disahkan maka KPK bisa saja akan lebih sulit memproses pelaku-pelaku korupsi. Baik dari birokrasi ataupun sektor politik," tuturnya.

Diketahui, lima orang yang salah satunya kader PDIP dalam OTT di Purbalingga, Senin (4/6/2018), berhasil dicokok tim KPK dalam sebuah OTT. KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi terkait proyek.

Diduga, uang itu bagian dari komitmen fee yang sudah dibicarakan sebelumnya. (nes)

Sumber: RMOL

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook