JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk keperluan distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso. Pemeriksaan dilakukan Kamis (4/4) di Gedung Merah Putih KPK. Mantan politisi Golkar tersebut tiba di kantor KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Kurang lebih empat jam diperiksa, dia keluar kantor tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.
Seperti sebelumnya tidak banyak yang dijelaskan Bowo usai pemeriksaan kemarin. Sambil menunduk dan terus berusaha mengabaikan pertanyaan awak media, Bowo mengucapkan satu kalimat.
”Sudah saya jelaskan ke penyidik,” ungkap dia sambil berlalu. Keterangan tersebut dia sampaikan terkait dengan amplop bercap jempol yang turut diamankan oleh KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa pemeriksaan Bowo kemarin merupakan pemeriksaan silang. Yang bersangkutan diperiksa atas tersangka Indung dan Asty Winasti.
”Tersangka BSP (Bowo) diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka yang lain,” jelas dia.
Pemeriksaan itu, lanjut Febri, dilakukan untuk mengetahui peran Bowo dalam proses kerja sama yang dilakukan di antara perusahaan-perusahaan terkait. Febri memang tidak merinci apa saja yang disampaikan Bowo kepada penyidik. Namun demikian, pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih empat jam kemarin hanya terkait dengan proses kerja sama. Terkait amplop dengan jumlah ratusan ribu, sampai kemarin KPK masih membuka satu per satu kardus dan amplop yang mereka sita.
”Terutama penghitungan uang,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.
Berdasar pengungkapan yang sudah dilakukan KPK, seluruh uang tersebut sudah masuk dalam 400 ribu amplop yang dikemas pada 82 kardus. Setiap amplop itu ada yang berisi uang pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu. KPK menduga semua itu bakal digunakan untuk “serangan fajar” dan akan didistribusikan menjelang agenda puncak pemilu serentak yang akan berlangsung Rabu (17/4).
Febri dengan tegas menyebutkan bahwa uang suap yang diberikan kepada Bowo bakal dipakai untuk kepentingan pemilu legislatif 2019. ”Karena BSP mencalonkan diri di dapil Jateng II,” imbuhnya. Selain memastikan seluruh barang bukti yang sudah didapat, pemeriksaan dan penghitungan uang di dalam ratusan ribu amplop itu harus dilakukan oleh KPK lantaran mereka butuh untuk pembuktian di persidangan nanti.(syn/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin