HUKUM & KRIMINAL

Digerebek, Ternyata Ini Bahan Baku Merica dan Ketumbar Palsu

Hukum | Rabu, 02 Maret 2016 - 20:11 WIB

Digerebek, Ternyata Ini Bahan Baku Merica dan Ketumbar Palsu
(RADAR CIREBON)

CIREBON (RIAUPOS.CO) – Penggerebekan yang dilakukan polisi di tempat produksi merica dan ketumbar oplosan di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menyisakan sejumlah barang bukti. Pembuatan merica dan ketumbar oplosan oleh Sulaiman (44) itu ternyata menggunakan menggunakan bahan yang mudah ditemukan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Sulistyo Basuki menyatakan, bahan-bahan pembuat bumbu tersebut terbilang mudah didapat dengan harga yang cukup murah. Misalnya, anggas (kulit) merica ataupun ketumbar bisa didapat di pasar-pasar sayuran.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

"Bahkan bisa diperoleh secara gratis," ujar kapolres seperti dilansir Radar Cirebon (Jawa Pos Group) Selasa (1/3/2016).

Merica palsu itu diproduksi menggunakan bahan-bahan yang mudah didapatkan. Antara lain, nasi aking, anggas merica (kulit merica), cabai kering, dan menir (beras kecil biasa untuk pakan ayam). Bahan-bahan itu kemudian digiling lalu dikemas dengan ukuran setengah Kg sampai 1 Kg.

Sedangkan untuk pembuatan ketumbar palsu berasal dari bahan jagung kering dicampur dengan anggas ketumbar (kulit ketumbar) dan digiling sampai halus.

"Dari mulai pengemasan dan pemasarannya pun hampir sama dengan proses merica palsu," ujarnya.

Pabrik tersebut berlokasi di desa yang agak jauh dari Jalan Pantura Cirebon. Besar kemungkinan, pelaku menyembunyikan supaya tidak tercium kepolisian. Sudah lebih dari satu tahun Sulaiman memproduksi bumbu palsu.

Dalam dua minggu tersangka bisa memproduksi dua ton merica dan ketumbar palsu. Hasil produksi kemudian dipasarkan ke hampir semua pasar di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Bahkan wilayah Jawa Tengah.

Meski memiliki bau dan rasa hampir sama dengan yang asli, tapi merica dan ketumbar palsu tersebut ternyata dibuat dari bahan yang tidak layak untuk dikonsumsi.

Dari lokasi kejadian di rumah tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain timbangan, sekop, plastik dan karung untuk kemasan. Selain itu, ketumbar dan merica palsu yang sudah dikemas seperti kemasan 1 Kg dan kemasan 25 Kg. (dri/yuz)

Sumber: JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook