Membunuh Gara-gara Sabu

Hukum | Kamis, 07 September 2017 - 10:40 WIB

Membunuh Gara-gara Sabu

Melihat korban dalam keadaan sudah bernafas, Aris lalu menginjak leher sebanyak lima kali menggunakan kaki ‎hingga korban tidak bergerak. Usai itu ditambhan dia, dirinya mengambil barang berharga milik korban diantaranya cincin, handphone, uang sekitar Rp 150 ribu dan sepeda motor. “Saya pergi meninggalkan korban dan mengunci rumahnya dengan gembok yang saya dapatkan dari dalam rumah,” jelas Aris

Dari rumah korban, Aris menuju pulang ke rumah kontrakan saudaranya di Jalan Utama. ‎Barang berharga milik korban berupa handphone dijual sebesar Rp 150 ribu, sementara sepeda motor saya jual Rp 700 ribu. Menurut pengakuannya, dirinya mengenal Santi pada bulan Juni lalu. Dia dikenalkan oleh salah seorang rekannya. “Hp dan motor saya jual. Saya kenal dia dari teman,” paparnya

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskan Aris, perkenalan antara dirinya dan korban diawal‎ berkomunikasi melalui via selular. Lama kelamaan terjadi pertemuan. Kata dia, telah kerap berhubungan badan dengan korban. “Tidak ada hubungan apa-apa, hanya teman. Saya sudah sering seperti itu dengan dia,” pungkas residivis yang baru keluar dari penjara atas kasus pembunuhan di Pangkalan Kerinci tahun 2007 silam (*3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook