Dari penguasaan tersangka didapati barang-barang milik korban yang dipakai pelaku. Di antaranya, kalung logam beserta mainannya. Selain itu, satu cincin, dua jam tangan, satu kalung, satu unit handphone serta sepeda motor Yamaha Mio Soul.
“Barang bukti milik korban kami dapati dari penguasaan tersangka,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, disampaikan Kapolresta, pihaknya menemukan kendala. Di mana korban telah meninggal sejak tiga hari sebelum ditemukan. “Kami melakukan olah TKP mencari petunjuk yang ditinggalkan tersangka, proses berjalan panjang. Kami juga mencari orang-orang terakhir bersama pelaku dan barang korban apa saja yang hilang. Akhirnya kami menemukan petunjuk yang mengarah kepada tersangka,” imbuhnya.
Disampaikan pria yang akrab disapa Santo, motif pembunuhan adalah pembelian sabu-sabu yang tak tuntas. Tersangka telah menyerahkan sejumlah uang untuk membeli sabu, namun tidak dibelikan korban. “Motifnya pembelian sabu-sabu yang tak tuntas,” papar Santo.