JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jalan damai akan ditempuh pengacara Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, Tito Hananta dengan pelapor kliennya yang berinisial T. Namun, Tito mengatakan akan lebih dulu mengajukan penagguhan penahanan pada kliennya pada penyidik Direktorar Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami akan ajukan penangguhan tahanan, karena klien kami memiliki tanggung jawab di DPR," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/2/2016).
Sementara untuk penangguhan, Tito mengklaim, sudah memiliki 100 konstituen yang bersedia menjamin Ivan tidak akan lari jika dibebaskan. "Sudah 100 orang konstituen dari dapil (daerah pemilihan) Pak Ivan yang menjamin," bebernya.
Namun, lanjut Tito, dirinya akan berkoordinasi dengan penyidik Subdit Renakta yang menangani kasus Ivan dalam waktu dekat. "Masih diproses. Kita mohon agar semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku," tandasnya. (Mg4)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun