JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Gus Miftah merasa tercoreng nama baiknya usai disebutkan sebagai salah satu publik figur penerima dana haram Wahyu Kenzo dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang platform robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang merugikan banyak orang. Gus Miftah, menegaskan tidak pernah memakai uang dari wahyu kenzo.
Gus Miftah memberikan klarifikasi terkait dana Rp 900 juta yang berasal dari Wahyu Kenzo. Pimpinan salah satu pesantren di Jogjakarta mengakui adanya uang tersebut namun tidak masuk kepada dirinya tapi kesemuanya dialokasikan untuk charity.
"Tidak ada 1 rupiah pun kita pakai (dana dari Wahyu Kenzo)," tegas pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman dalam keterangannnya, Senin (17/4).
Menurut penuturan Gus Miftah, dana Rp 900 juta itu bermula dari lelang blankon dilakukannya dalam rangka acara charity. Kala itu pengumpulan dana dalam bentuk lelang barang ini dihadiri oleh musisi, publik figur serta kalangan pengusaha.
Gus Miftah mengatakan, lelang barang seperti ini dilakukannya sudah beberapa kali dilakukan sebelum lelang blankon. Salah satu lelang barang yang dia lakukan sebelumnya berhasil laku terjual sebesar Rp 200 juta.
"Karena lelang sebelumnya laku Rp juta, lelang blankon saya mulai Rp 200 juta. Setelah kita seleksi ada 2 orang memenuhi kriteria. Proses lelang terbuka dan digelar secara live. Yang paling tinggi waktu itu yang bersangkutan ini (Wahyu Kenzo) dan uangnya semuanya untuk charity," jelas Gus Miftah.
Menuritnya, sesuai dengan fikih Islam, ketika menjual barang tidak perlu bertanya kepada pembeli soal asal usul uang yang digunakan untuk membeli karena tindakan semacam itu dinilai tidak beretika. Gua Miftah pun mengaku tidak tahu asal usul dana dari Wahyu Kenzo yang digunakan untuk membeli blankon miliknya.
"Saya kenalnya waktu itu dia pemilik PT Legion, hanya itu. Saya baru tahu kalau dia pemilik ATG setelah lelang terjadi. Setelah dia beli, saya jadi ngulik-ngulik dia dan ternyata katanya mengidolakan saya banget," papar Gus Miftah.
Dia mengaku tercoreng namanya disebutkan secara terang oleh pengacara korba ATG sebagai penerima dana haram Wahyu Kenzo. Gus Miftah mengalami kerugian material dan imaterial atas hal tersebut.
"Ini sangat mencoreng nama baik saya. Saya tidak nyaman, ada beberapa perusahaan yang kerja sama dengan saya mereka mengancam membatalkan kerjasama lantaran khawatir saya benar-benar menerima dana itu," katanya.
Gus Miftah melalui pengacaranya pun melayangkan somasi terhadap pengacara korban ATG yang telah menyebutkan namanya secara terang.
Disomasi Gus Miftah, Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban ATG secara tegas meminta maaf. "Kalau narasi itu menyinggung perasaan individu dan keluarga, kami secara tegas minta maaf," kata Zainul Arifin.
Dia menyebut sejak awal tidak pernah melaporkan nama Gus Miftah atau publik figur lainnya. Dia pun tidak bermaksud menyudutkan mereka. Zainul Arifin hanya mengungkapkan aliran dana yang dari Wahyu Kenzo yang diduga berasal dari hasil pengumpulan dana para korban robot trading ATG.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman