PEMBANGUNAN PASAR CIK PUAN MANGKRAK BERTAHUN-TAHUN

Sampah Tebarkan Bau Busuk, Terkesan Angker di Malam Hari

Feature | Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:26 WIB

Sampah Tebarkan Bau Busuk, Terkesan Angker di Malam Hari
Sampah menumpuk di bangunan Pasar Cik Puan yang mangkrak di Jalan Tuanku Tambusai, Senin (17/10/2022). (JOKO SUSILO/RIAU POS)

Gedung Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai mulai dibangun 2010 di zaman Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah. Lalu mangkrak mulai 2012 di zaman Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Dan hingga 2022, sepuluh tahun lamanya, kelanjutan pembangunan pasar ini masih belum jelas.

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru


PULUHAN mobil pribadi berbagai merek berjejer terparkir di lantai bawah gedung kios Pasar Cik Puan. Tak jauh dari tempat mobil parkir, sampah menumpuk menyebarkan bau busuk.

Riau Pos menilik gedung yang terbengkalai itu Senin (17/10). Terkesan jorok dan kotor. Sampah pedagang dibiarkan menumpuk dibeberapa sudut gedung. Tercium bau busuk dari kejauhan. Sangat menyengat sekali. Bau busuk itu bersumber dari sisa-sisa bangkai ikan dan sampah membusuk.

Riau Pos berjalan mengitari lantai bawah gedung Pasar Cik Puan tersebut yang masih beralas tanah. Lantai tanah itu becek karena Pekanbaru habis diguyur hujan malam harinya.

"Sejak bangunan mangkrak belum dilanjutkan, ya seperti ini lah kondisinya. Jadi tempat parkir kendaraan pengunjung pasar. Lantainya masih tanah. Kalau musim hujan ya jadi ada genangan air hujan, jadi becek," ungkap Wira, salah seorang pedagang pasar yang berjualan tak jauh dari gedung mangkrak tersebut.

Rangka bangunan di lantai bawah terlihat sudah usang dan terkesan tidak lagi kokoh, karena rangka batang bangunan sudah berlumut di setiap sudutnya. Dinding dan ruang rangka gedung masih terkesan kasar karena belum diplaster semen halus.

Gedung cukup menyeramkan saat malam itu karena terkadang dihuni anjing liar. "Anjing liar dan tikus got yang ukuran lebih besar banyak berkeliaran di sekitar gedung. Sebab tak terawat dan tak diurus. Kalau malam gedung terasa angker karena gelap kurangnya pencahayaan," ungkap Dudik, pedagang lainnya.

Gedung yang semula diperentukan sebagai kios pedagang Pasar Cik Puan itu dibangun bertingkat. Kondisi bangunan di lantai atas juga tidak berbeda dengan kondisi di lantai bawah. Kotor dan tidak terawat. Lantainya kotor penuh kotoran hewan dan kotoran burung.

Gedung di sisi bagian atas juga telah berlumut, dinding-dinding pada rangka bangunan terlihat sudah coklat kehitaman, berlumut lebih tebal lagi. Belum ada atap yang menutup  bangunan. Sehingga sebagian muda-mudi setempat menjadi gedung di lantai atas tempat nongkrong.

"Terkadang sesekali ada juga warga dan pemuda nongkrong di atas. Lihat-lihat bintang di malam hari," ungkap Imam, warga sekitar pasar.

Untuk naik ke lantai bagian atas harus melalui tangga yang ada di dalam gedung. Tangga bangunan terlihat sudah terbangun dari lantai dasar hingga naik ke atas. Tangga dibangun sisi di kanan dan kiri bangunan, tangga dibangun cukup lebar, berkisar ukuran tiga meter.

Pemerintah memutuskan tidak melanjutkan proyek pembangunannya, tidak jelas apa penyebabnya. Apa karena dulu aset lahan masih dikuasai Pemrov Riau atau karena keterbatasan anggaran Pemko Pekanbaru untuk melanjutkan pembangunannya.

Padahal sebagian besar pedagang berharap bisa segera menempati kios pasar tersebut. Saat ini pedagang masih menempati lapak di pasar tradisionalnya yang tidak jauh dari gedung yang mangkrak tersebut.

"Pedagang sebagian pingin segera bisa menempatinya, bahkan dulu kan sudah ada pendataan. Tetapi pembangunan kios tak kunjung dilanjutkan sejak lebih 10 tahun," tambah Heri pedagang lain. Hal senada diungkapkan pedagang yang lain, Deri. Ia mengaku sempat didata sebagai pedagang yang bakal tempati salah satu kios.

"Sudah ada pendataan, sampai sekarang juga kabarnya kurang jelas, kita biasa saja jualan di lapak sekarang ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Riau Pos, Senin (17/10) mempertegas kepemilikan aset lahan Pasar Cik Puan yang sudah menjadi aset milik Pemko Pekanbaru. Kedepan dengan pengalian aset lahan tersebut, maka wacana melanjutkan pembangunan kios pasar tersebut lebih mudah.

"Aset tanahnya sekarang sudah menjadi milik Pemko, jadi pada prinsipnya pembangunan dapat dilanjutkan oleh pemko, namun perlu persiapan-persiapan teknis," ujar Ingot.***

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook