MELIHAT REALISASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN PEKANBARU BERTUAH

”Alhamdulillah, Bisa Berobat Gratis”

Feature | Rabu, 02 Agustus 2023 - 09:29 WIB

”Alhamdulillah, Bisa Berobat Gratis”
Puluhan warga memadati ruang pendaftaran di Puskesmas Harapan Raya sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan, Selasa (1/8/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum lama ini telah meluncurkan program jaminan kesehatan untuk ribuan masyarakat Kota Bertuah. Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) ini merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Bukit Raya


Pasca-diluncurkan pada Jumat (28/7) lalu di Rumah Sakit Madani Jalan Garuda Sakti, Riau Pos mencoba melihat menerapan program ini di lapangan. Selasa (1/8), Riau Pos berkunjung ke Puskesmas Harapan Raya, Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya. Di puskesmas ini masyarakat tampak memenuhi ruang tunggu setelah sebelumnya mendaftarkan diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dari awal masuk, petugas di puskesmas menanyakan kepada pasien ingin melakukan pengobatan apa, dan kemudian pasien diminta untuk melakukan pemeriksaan tekanan darah, lalu pasien atau keluarganya melakukan pendaftaran secara langsung diarea pendaftaran dengan memberikan KTP atau kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki.

Petugas di Puskesmas tersebut lantas memanggil pasien tersebut ke ruang dokter umum untuk diperiksa dan kemudian diberikan obat secara percuma.

Salah seorang warga yang ternyata masuk dalam proses Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) tersebut adalah Junaidi. Ia yang baru pertama kali berobat di Puskesmas merasa terbantu dengan sudah masuknya data dirinya sebagai penerima manfaat JKPB itu. Ia yang merupakan pekerja buruh serabutan merasa sangat terbantu karena hanya menggunakan KTP ia bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di Puskesmas.

Bahkan sakit yang ia alami mengharuskan ia untuk mendapatkan rujukan dari salah satu rumah sakit swasta yang ada di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

Ia mengaku memang tidak mengetahui terkait program UHC atau JKPB tersebut karena belum disosialisasikan kepada masyarakat baik dari pemerintah setempat ataupun dinas terkait lainnya.

”Saya baru sekali berobat. Tadi diminta KTP oleh petugasnya, katanya saya masuk program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah jadi pemerintah kota yang membayarkan biaya pengobatan saja. Alhamdulillah saya bersyukur karena bisa berobat secara gratis, apalagi ini mau dirujuk ke rumah sakit yang besar, kalau tidak ada progam jaminan kesehatan ini mau bayar pakai apa saya. Sekarang sudah tidak kerja karena sakit dibagian perut beberapa bulan terakhir,” ucapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait sudah diberlakukannya program JKPB, PIC Puskesmas Harapan Raya Ns Sumiati SKep mengatakan sejak program JKPB tersebut sudah diterima oleh Pemerintah Kota Pekanbaru pada 1 Juli 2023 layanan kesehatan milik Kota Pekanbaru bersama BPJS Kesehatan itu sudah melayani masyarakat dan telah dimanfaatkan oleh dua orang pasien yang melakukan rawat jalan di Puskesmas tersebut.

Bahkan setelah diluncurkan pada Jumat (28/8) lalu, progam jaminan kesehatan ini juga sudah diketahui oleh masyarakat sehingga jumlah penanganan dan perawatan terhadap pasien kurang mampu mengalami peningkatan sebanyak 10 orang/ kepala keluarga.

”Dulu waktu masih sistem cut off sudah ada dua pasien yang kita layani menggunakan program jaminan kesehatan ini. Sekarang setalah diresmikan dan menjadi on off sudah ada 10 orang yang berobat menggunakan program tersebut beberapa di antaranya kami lakukan rujuk ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Menurut Sumiati, setelah diresmikannya progam jaminan kesehatan tersebut, pihaknya kerap mendapat sosialisasi secara online yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kota Pekanbaru bersama BPJS Kesehatan untuk mengetahui langkah atau prosedur yang tepat dalam pelayanan dan penanganan pasien yang masuk dalam program JKPB tersebut.

”Ini kami masih sosialisasi dari BPJS kesehatan sama Diskes, agar pelayanan yang kami berikan sesuai dengan yang diterapkan oleh pemerintah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Karena setelah kami pahami secara garis besar pelayanan pada pasien JKPB sama dengan yang diberikan kepada pasien BPJS Kesehatan. Hanya saja jika tidak terdaftar dan ternyata memang masyarakat miskin maka kamilah yang mendaftarkannya ke BPJS kesehatan melalui data dtks dan data dari Disdukcapil,” terangnya.

Tapi, belum semua masyarakat dan fasilitas kesehatan (faskes) tahu soal program ini. Seperti di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Klinik Dokter Erna Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya. Di fasilitas kesehatan ini, tak tampak adanya masyarakat yang menggunakan program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah tersebut, rata-rata masyarakat yang berobat menggunakan BPJS mandiri serta menjadi pasien umum di faskes tersebut.

Saat tim Riau Pos menanyakan terkait sudah berlakunya progam kesehatan yang diluncurkan Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut, warga yang berobat dan petugas di faskes tersebut seketika bingung dan merasa tidak mengetahui penerapan layanan kesehatan tersebut dan mekanismenya. Hal ini lantaran belum adanya sosialisasi yang mereka dapatkan dari pemerintah kota termasuk Dinas Kesehatan Pekanbaru.

Menurut petugas di faskes Klinik Dokter Erna Suci, ia mengetahui sekilas terkait program layanan kesehatan gratis tersebut. Namun terkait mekanisme pelayanan kepada masyarakat dan pihak BPJS Kesehatan ia belum mengetahui pasti.

Pihak owner dari faskes tersebut hanya menyampaikan sedikit informasi tentang layanan kesehatan tersebut. Apalagi hingga kini belum ada masyarakat yang berobat di klinik tersebut menggunakan program terbaru Pemerintah Kota Pekanbaru itu.

”Saya belum tahu soal mekanismenya. Karena masyarakat belum ada yang datang untuk berobat menggunakan program itu. Kebanyakan pakai BPJS pribadi atau dari perusahaan kalau pun tidak ya jadi pasien umum,” tuturnya.

Ia pun mencoba melihat beberapa informasi melalui internet di mana program layanan kesehatan tersebut memang sudah bisa dinikmati masyarakat Kota Pekanbaru hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

”Oh, yang berobat pakai KTP itu, ya? Nanti saya akan coba tanya ke owner-nya soalnya kami belum tahu pasti karena belum ada sosialisasi dari dinas terkait,” ucapnya.

Salah seorang warga yang sempat berobat di klinik tersebut yang enggan disebutkan namanya mengaku baru mengetahui program jaminan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah kota itu. Ia berfikir selama ini hanya program JKN saja yang bisa dinikmati oleh masyarakat dengan cara membayar secara pribadi, karena memang ia belum mendapatkan informasi terkiat layanan tersebut dari masyarakat atupun pemerintah setempat.

”Bagus juga kalau ada program itu. Tapi kami baru tahu pula. Bagaimana cara untuk bisa menggunakannya dan layanan kelas berapa yang kami terima di program jaminan kesehatan itu ? Karena memang belum ada sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi masih belum meratanya sosialisasi program JKPB tersebut Kabid Diskes Pekanbaru Fira Septiyanti mengaku hingga Selasa (1/8) pukul 17.28, sudah ada 122 orang yang memanfaatkan prpgram JKPB. Dengan rincian, 31 Juli 2023 sebanyak 52 orang dan 1 Agustus 2023 sebanyak 70 orang.

”Total sudah 122 orang yang berobat dengan JKPB,” katanya, kemarin.

Ia juga mengatakan pihaknya terus rutin melakukan sosialisasi kepada petugas kesehatan di puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru bersama tim dari BPJS Kesehatan.

Hanya saja fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak termasuk dalam program jaminan kesehatan tersebut.

Pasalnya pelayanan kesehatan ini hanya dilayani ditingkatkan puskesmas semata.

”Mungkin karena tidak termasuk dalam FKTP yang masuk dalam program ini. FKTP ini cuma di layani di puskesmas,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy saat ditemui Riau Pos dalam kegiatan Rakor Progam JKN se-provinsi Riau di SKA Co-Ex, Senin (31/7), mengatakan, program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah ( JKPB) tersebut hanya dikhususkan bagi warga yang yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah juga dikhususkan bagi warga bukan penerima upah.

Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah ini melayani pengobatan 144 jenis penyakit. Di mana penyakit ringan bisa dilayani di puskesmas, sedangkan penyakit berat bisa dilayani di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

”Program ini hanya bagi warga Pekanbaru yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan,” katanya.

Lanjut Zaini, program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah ini terintegrasi ke Kartu BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan ini tak bisa digunakan untuk perawatan kecantikan.

Bahkan, Kartu BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan sesuai aturan. Dengan syarat warga yang dilayani di program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah yaitu warga dengan KTP Pekanbaru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah online.

”Program ini khusus bagi masyarakat yang bukan pekerja. Kalau pekerja, itu menjadi tanggung jawab perusahaannya masing-masing. Program ini juga khusus bagi warga yang belum memiliki kartu BPJS atau kartu BPJS tidak aktif karena tidak sanggup membayar,” terangnya lagi.

Selain itu, warga yang dilayani hanya untuk ruang rawat inap kelas 3. Kalau ingin naik kelas, maka ia dikeluarkan dari program tersebut.

‘’Karena, kami hanya menyanggupi layanan kelas 3 saja, jadi kalau masyarakat mau melakukan kenaikan kelas maka akan kita keluar dari program ini, karena pemerintah kota hanya menyanggupi pembayaran di kelas tiga saja,” tuturnya.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook