BERHARAP LIMA KABUPATEN SEGERA UHC

BPJS Kesehatan dan Pemprov Gelar Rakor Program JKN

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 01 Agustus 2023 - 10:35 WIB

BPJS Kesehatan dan Pemprov Gelar Rakor Program JKN
Deputi Direksi Wilayah II - BPJS Kesehatan Riau Kepri Eddy Sulistijanto Hadie (batik kuning) bersama Stakeholder Provinsi foto bersama saat menggelar Rakor Program JKN se-kabupaten/kota di SKA Co-Ex, Senin (31/7/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan wilayah Riau-Kepri, Sumatera Barat dan Jambi menggelar rakor program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kabupaten/kota se Provinsi Riau, di Ska Co Ex Pekanbaru, Senin (31/07).

Rakor dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau Syamsuar yang diwakili oleh Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy serta dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin, Deputi Direksi Wilayah II - BPJS Kesehatan Riau Kepri Eddy Sulistijanto Hadie, Bupati Rokan Hulu Sukiman dan Pj Bupati Kampar Firdaus, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Wakil Bupati Indragiri Hilir Syamsudin Uti serta perwakilan kabupaten/kota lainnya serta tamu undangan lainnya.


Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin,berdasarkan data per 1 Juli 2023 sudah ada 7 kabupaten kota yang sudah UH. Di antaranya, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Bengkalis, Indragiri Hulu, Pelalawan, Kota Pekanbaru dan Dumai.

‘’Semua kabupaten/kota akan kita selesaikan tahun ini. Akan menyusul, mudah-mudahan Kabupaten Kampar, Siak, Indragiri Hilir, Rokan Hulu dan Rohil,’’ ucapnya.

Pihaknya berharap para bupati dan wali kota serta seluruh perangkat daerah agar tahun segera melakukan persiapan dan bersama-sama untuk memenuhi UHC jelang 1 Desember 2023 mendatang. Apalagi dalam memenuhi UHC ini terdapat beberapa potensi yang bisa dilakukan yaitu optimalisasi kuota PBI APBN kuota PBI APBD yang masih tersisa dan selisih kurang dari anggaran pajak rokok.

‘’Selain itu, kita juga bisa mendorong badan usaha yang belum memasukkan pekerja beserta keluarganya ke BPJS Kesehatan dan memastikan seluruh pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif. BPJS Kesehatan sebagai salah satu persyaratan untuk pengurusan perizinan berusaha juga pelayanan public,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah II - BPJS Kesehatan Riau Kepri Eddy Sulistijanto Hadie mengatakan Program JKN ini dikelola oleh BPJS Kesehatan demi tercapainya jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Sejalan dengan itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 telah ditetapkan cakupan perlindungan kesehatan bagi penduduk Indonesia minimal 98 persen dari total penduduk di tahun 2024.

BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dalam segala segmen melalui berbagai strategi, di antaranya optimalisasi akses kanal pendaftaran berbasis digital baik bagi badan usaha. Pemerintah Daerah maupun masyarakat sektor informal untuk memberikan jaminan kemudahan.

‘’Peran dan dukungan pemda dengan mendaftarkan penduduknya menjadi Peserta JKN yang dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan penduduk Indonesia dalam mencapai UHC,’’ jelasnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook