SETUJU DIVESTASI 51 PERSEN

Tukar Data dengan Freeport, Pemerintah Tak Ingin Saling Klaim

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 - 19:07 WIB

Tukar Data dengan Freeport, Pemerintah Tak Ingin Saling Klaim
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Divestasi saham sebesar 51 persen akhirnya resmi disetujui oleg PT Freeport Indonesia (PTFI). Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan dana untuk mengakuisisi sisa saham yang akan dilepas PT Freeport Indonesia.

"Divestasi 51 persen, untuk waktu dan prosesnya akan didetailkan. Spiritnya nanti, di PP 01/2017 pemerintah pusat, daerah BUMN dan BUMD dan swasta nasional. Ini kita bahas dengan Pemda untuk bisa melaksanakan divestasi ini. Tekniknya, dan gimana mekanismenya, karena yang memiliki hak adalah pemerintah pusat, jadi kami yang akan koordinir nantinya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Baca Juga :Freeport Bangun Mesin Pemecah Material Tambang Raksasa

Menurutnya, tidak mudah bagi pemerintah melakukan perundingan dengan Freeport. Pemerintah harus melakukan penyesuaian data dengan raksasa tambang asal Amerika Serikat itu guna mencegah klaim di satu pihak.

"Sudah lakukan banyak sekali pembicaraan untuk kumpulkan data, biar enggak ada klaim beda data," sebutnya.

Kondisi itu, sambungnya, dinilai sebagai sebuah tantangan yang menarik. Pasalnya, besaran penerimaan negara akan cukup berpengaruh dalam kesepakatan tersebut.

"Dalam komposisi ini yang paling challenging (menantang), masing-masing komposisi punya induk UU yang berbeda, di dalam UU Minerba lebih memberikan keleluasaan semua boleh dinegoisasikan asalkan penerimaan negara bisa lebih besar. Ini untuk landasan kepastian rezim fiskalnya," tuturnya.

Memang, pemerintah menargetkan penerimaan negara yang lebih besar dalam skema Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Untuk itu, skema perpajakan pun akan menjadi perhatian khusus dari pemerintah dalam perpanjangan kontrak itu.

"Kami juga minta kepada tim untuk lihat di UU Perpajakan apakah itu bisa dikasih kepastian," tuntasnya. (cr4)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook