TAK ADA PAYUNG HUKUM

Pungutan BBM Dianggap Ilegal

Ekonomi-Bisnis | Senin, 28 Desember 2015 - 00:38 WIB

Pungutan BBM Dianggap Ilegal

“Pemerintah seharusnya mengganggarkan porsi pengembangan core bisnis EBT kepada swasta. Mengingat energi terbarukan adalah bisnis baru, perlu kemudahan bagi swasta untuk diberikan porsi lebih besar untuk mengembangkannya,” tuturnya.

Semangat itu tidak terlihat karena ada beberapa kendala yang dikeluhkan swasta. Yakni, minimnya alokasi anggaran yang diberikan pemerintah. Padahal, EBT merupakan prospek bisnis baru yang cukup mahal dan memang butuh alokasi dana sangat besar. 

Baca Juga :Riau Dapat Tambahan Solar 120.175 Kl

Panas bumi (geothermal) misalnya, yang selalu terkendala dengan pendanaan. Harga yang ditetapkan pengembang dengan harga yang ditetapkan pemerintah sering tidak menemukan titik temu. Meskipun ada subsidi pemerintah, namun besaran subsidi dianggap masih belum cukup.

“Panas bumi di tiap-tiap wilayah juga berbeda-beda. Antara di Jawa Barat, Sulawesi, bahkan Papua tentu berbeda. Perbedaan itu yang membuat harga pengembangan teknologi panas bumi di berbagai wilayah juga ikut berbeda. Belum lagi ongkos logistik yang akhirnya harus dibebankan ke harga jual pada konsumen,” tuturnya.

Ujung-ujungnya, karena harga yang lebih mahal untuk pengembangan EBT itu dirasa cukup mahal, maka penggunaan energi kotor seperti energi fosil tetap menjadi pilihan karena dirasa lebih murah.

Dia menambahkan, ada nuansa populis yang menyeruak saat menggulirkan pungutan DKE. Padahal, niat baik pemerintah untuk menjadikan energi terbarukan menjadi solusi energi jangka panjang sangat layak mendapat apresiasi.

“Sebaiknya harus dipikirkan matang-matang soal pungutan DKE ini. Pemerintah dan DPR perlu melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih paham. Jangan sampai masyarakat yang ujung-ujungnya menanggung beban, harusnya masyarakat diberikan subsidi untuk beli BBM sekarang malah kebalikannya, masyarakat ingin beli BBM tapi harus dipungut,” katanya.(dim/ken/dee/ted)

Sumber: JPG/JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook